Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Gianyar Musnahkan Ribuan E-KTP Rusak

BAKAR - Pemusnahan dan pembakaran 8455 keping e-KTP yang sudah dinyatakan rusak.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar memusnahkan sekitar 8455 keping e-KTP yang sudah dinyatakan rusak dan invalid. Pemusnahan atau pembakaran dilakukan oleh Kadisdukcapil Gianyar I Gede Putu Bayangkara, disaksikan dari pihak Satpol PP Gianyar, dan Inspektorat di halaman Kantor Disdukcapil Gianyar, Rabu (19/12). Ribuan E-KTP yang dimusnahkan ini menurut Gede Bayangkara merupakan instruksi dari pusat Direktorat Jendral Kependudukan dan catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dimana mekanisme pemusnahan e-KTP rusak atau invalid mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid. Dimana juga telah diatur agar dilakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar serta membuat berita acara. Dijelaskan juga Kementerian Dalam Negeri telah memberikan batas waktu deadline pemusnahan e-KTP dalam jumlah besar hari ini (19/12) , sedangkan untuk regular dalam jumlah kecil bisa dilakukan mulai esok (20/12) dan bisa dilakukan tiap hari. Ribuan e-KTP yang dimusnahkan hari ini adalah yang rusak dan invalid yang direkam tahun 2010. Selain rusak secara fisik , data yang invalid seperti adanya perubahan elemen data seperti perubahan status, alamat maupun kesalahan input data. “Pemusnahan e-KTP yang kami lakukan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga, mencegah dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan e-KTP yang rusak terhadap perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Gede Bayangkara. Sebagai tambahan berdasarkan data di Disdukcapil Gianyar sampai akhir Nopember 2018 ini  jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar sebanyak 498.357 jiwa dengan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 384.596 jiwa. Dari data tersebut yang telah melakukan perekaman sebanyak 372.185 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 12.411.

wartawan
redaksi
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.