Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disebut "Gila" Sinar Divonis 7,5 Tahun Penjara

persidangan
Sinar, terdakwa yang ngaku alami kejiwaan.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 7,5 tahun terhadap I Made Sinar Putra,  pada Kamis (26/4).

Sinar dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan narkotika jenis shabu. Menariknya selama dalam menjalani proses persidangannya, terdakwa disebut sebut alami masalah kejiwaan.

Karena itu, selain mendapat hukuman fisik, terdakwa yang sempat membuat heboh dengan bermain kejar-kejaran dengan petugas BNN provinsi Bali hingga mobilnya terbakar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, beberapa waktu lalu ini juga dijatuhi pidana denda.

"Menjatuhkan pidana terhadap I Made Sinar Putra dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan kurungan,"  tegas

Hakim Esthar Oktavi selaku ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya.

Dalam putusannya,  majelis hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum, memiliki, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Mendra maupun penasehat hukum terdakwa Charlie Usfunan dan terdakwa sendiri masih bimbang untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya. "Masih pikir-pikir, yang mulia," kata JPU Wayan Mendra.

Putusan ini memang tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan JPU pada sidang sebelumnya. Sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, jaksa dari Kejati Bali itu meminta majelis hakim agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.

Sebagaimana diketahui,  kasus yang menjerat terdakwa ini berawal saat terdakwa mengendarai HRV DK 773 CA mengambil paketan sabu 92,35 gram dan 35 gram. Usai ambil bungkusan, terdakwa pulang ke rumahnya di Jalan Gunung Batukaru, Gang VII, Denpasar. Sesampai depan rumah, terdakwa turun dari mobil bermaksud membuka gerbang pintu rumah. Namun terdakwa dihampiri beberapa petugas dari BNNP Bali. Karena terdakwa takut dan panik, dia kembali masuk ke dalam mobil dan memacunya hingga menabrak motor dan ikut terseret di kolong mobilnya hingga menimbulkan percikan api. Tak lama berselang mobil terdakwa terbakar, persisnya di depan Balai Banjar Tenten, Jalan Imanbonjol, Denpasar. Terdakwa kemudian ditangkap petugas BNNP Bali. Barang bukti sabu-sabu ditemukan di dalam mobilnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.