Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disel dan Sugita Resmi Didepak

Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Ancaman PDIP untuk memecat kader yang dituding membelot saat Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, tak sekadar isapan jempol. Buktinya, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu resmi memberikan saksi organisasi berupa pemecatan, kepada dua kader yang dinyatakan membelot saat Pilkada Kabupaten Badung lalu.

Dua kader asal Badung yang dipecat itu, yakni Made Sugita dan Wayan Disel Astawa. Pemecatan Sugita tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 120/KPTS/DPP/III/2016. Sementara Pemecatan Disel tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 121/KPTS/DPP/III/2016. Dua SK tertanggal 22 Maret 2016 ini diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Perihal pemecatan Sugita dan Disel ini, disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, dalam jumpa pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (3/4). Menurut dia, dalam SK pemecatan tersebut DPP PDIP menetapkan dua poin penting bagi kedua kader asal Badung yang dipecat tersebut.

“Pertama, melarang kepada kedua kader ini melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Kedua, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada Kongres Partai,” papar Koster, yang didampingi jajaran pengurus serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung Giri Prasta.

Selanjutnya, kata Koster, pemecatan tersebut diikuti dengan persetujuan DPP PDIP terkait pergantian antarwaktu (PAW) Sugita dari DPRD Kabupaten Badung dan Disel Astawa dari DPRD Provinsi Bali. “Sugita diganti oleh Putu Yunita Oktarini dan Disel Astawa diganti oleh Nyoman Laka,” ujar politisi asal Buleleng itu.

Tentang kapan proses PAW dilakukan, Koster menegaskan hal tersebut akan segera dilakukan. “PAW akan segera diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Selain sanksi berupa pemecatan, lanjut Koster, DPD PDIP Provinsi Bali juga telah memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan kepada Disel Astawa dan Sugita, khususnya dari jabatan pimpinan fraksi, komisi, Banggar dan Baleg DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Badung. Sanksi itu diberikan sesuai tingkat kesalahan keduanya yang tidak bekerja maksimal sehingga pasangan yang diusung PDIP pada Pilkada Badung 9 Desember lalu, kalah di wilayah desa kedua kader tersebut.

“Keputusan memberikan sanksi kepada Sugita dan Disel Astawa ini, setelah DPD PDIP Provinsi Bali melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di enam kabupaten dan kota di Bali tanggal 9 Desember 2015 lalu,” papar Koster.

Dalam evaluasi tersebut, imbuhnya, DPD PDIP Provinsi Bali telah membentuk Tim Investigasi. Selanjutnya, juga dilakukan semacam Sidang Kehormatan untuk memastikn telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa sejumlah kader partai telah secara nyata melanggar atau melawan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Dalam menyikapi hal tersebut, DPD PDIP Bali memilih sikap tegas, tidak ada kompromi, demi tegaknya disiplin dan wibawa partai. Dengan demikian, ke depan PDIP di Bali akan menjadi partai yang semakin solid, disiplin, berwibawa dan dihormati oleh seluruh kader dan masyarakat Bali pada umumnya,” pungkas Koster.

wartawan
San Edison

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.