Disemprot Disenfektan, Gedung Dewan Badung Disterilkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 26 Januari 2025
Diposting : 23 October 2020 05:01
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ DISTERILKAN – Gedung DPRD Badung disterilkan sehari karena dilakukan penyemprotan disenfentan, Kamis (22/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung disterilkan, Kamis (22/10). Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung melakukan penyemprotan disenfektan di gedung wakil rakyat tersebut.
Penyemprotan disenfektan dilakukan di seluruh ruangan, baik yang ada di lantai I hingga lantai III yang menjadi tempat rapat paripurna.
 
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, penyemprotan disenfektan ini merupakan program dari GTPP Covid-19 yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
“Penyemprotan disenfektan dilakukan oleh Gugus Tugas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
 
Nah, karena ada penyemprotan disenfektan semua aktivitas dan kegiatan rapat dipindahkan ke Sekretariat Pemkab Badung.
“Staf tidak libur, mereka tetap bekerja.  Untuk agenda pertemuan  dipindah ke Kantor Sekretariat Pemkab Badung,” kata mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung ini sembari menegaskan bahwa staf yang bekerja tetap 25 persen dari jumlah staf keseluruhan.
 
Sementara Koodinator Bidang Komunikasi Publik GTPP Covid-19 Badung Made Suardita, membenarkan adanya penyemprotan disinfektan di Gedung Dewan  Badung.
 
Penyemprotan ini, kata dia, bersifat rutin sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disenfektan rutin kita lakukan, hari ini (kemarin) kebetulan jadwalnya adalah Gedung Dewan,” ujarnya.
 
Karena penyemprotan dlakukan secara menyeluruh, maka dalam sehari Gedung Dewan disterilkan dari kegiatan apapun.
“Dalam sehari ini benar-benar steril di Gedung Dewan,” tegas mantan Kabag Humas Setda Badung ini.