Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Intensifkan Perawatan LPJU

Bali Tribune/ Petugas Dishub Denpasar saat melaksanakan perbaikan LPJU di Wilayah Kelurahan Renon, Kamis (15/10).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus mengintensifkan perawatan LPJU di sepanjang jalanan Kota Denpasar. Kali ini, perawatan dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang pada Kamis (15/10) dilaksanakan di Jalan Tukad Balian, Wilayah Kelurahan Renon.
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan bahwa Disbub Kota Denpasar senantiasa berupaya untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini termasuk pelayanan LPJU guna mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
 
“Jadi secara berkelanjutan dan bertahap kami laksanakan secara rutin, selain menindaklanjuti aduan masyarakat, juga dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk memastikan LPJU berfungsi baik,” jelasnya.
 
Dikatakan Sriawan, maksimalnya fungsi LPJU selain mendukung keselamatan dan kenyamanan, juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di jalan raya. Dishub Denpasar sendiri hingga saat ini menangani sedikitnya 17.666 titik LPJU yang menerangi jalanan di Kota Denpasar. Secara bertahap, peremajaan terus dilaksanakan yang juga disertai perawatan rutin.
 
“Saat ini secara bertahap kita mulai terapkan Smart Lighting yang merupakan bagian dari Smart City Denpasar,” ujarnya
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan bahwa hingga saat ini sejak awal dimulai beberapa tahun silam, peremajaan LPJU telah dilaksanakan di beberapa titik. Seperti halnya di Jalan Danau Tamblingan, Jalan Veteran, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada telah dilaksanakan pergantian dari konvensional ke LED. Sehingga diharapkan masa pakai teknisnya lebih lama.
 
“Kedepan tentu kami berharap LPJU dapat seluruhnya menggunakan LED, sehingga lebih hemat, dan minim perawatan, namun ini akan dilaksanakn secara bertahap kedepanya,” kata Sriawan.
 
Dalam kesempatan tersebut Sriawan juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan peduli terhadap kondisi LPJU.
 
“Kami berterimakasih kepada masyarakat, utamanya Perbekel dan Lurah yang telah aktif memberikan informasi perihal kondisi LPJU, sehingga dapat segera tertangani, dan masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui Pro Denpasar atau dengan menghubungi Kordinator Per Kecamatan,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.