Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Tertibkan 43 Pelanggar Parkir

Bali Tribune/ PARKIR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol Kamis (19/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protocol, Kamis (19/5). Penertiban dilakukan serangkaian pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar.

Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan penertiban kali ini dilakukan di Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun. Dalam penertiban ini pihaknya melibatkan 42 orang personil diantranya 12 orang Satpol PP, 3 orang Polri, 25 orang Dinas Perhubungan dan 1 orang  dari TNI.

Lebih lanjut Sriawan mengatakan, hasil dari pendindakan  ada 43 orang kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 36 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat diberikan himbuan  agar tidak menggunakan badan jalan untuk parkir.
“Bagi kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya,” kata Sriawan.

Dalam penertiban ini pihaknya juga ada pembongkaran lapak tenda oleh Sat Pol PP sebagai barang bukti. Tidak hanya parkir, pihaknya juga menyasar pedagang mobil  yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan.

Menurutnya kegiatan penertiban ini secara rutin dilakukan di sejumlah lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat.

wartawan
YAN
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.