Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Dewan, Kantor Pelaksana Proyek Jalan Kosong Melompong

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Buleleng melakukan sidak ke proyek Peningkatan Jalan Pasar Pejarakan sejauh 3.8 Km yang dilaporkan amburadul. Proyek senilai Rp 4.473.025.000 dianggap tidak sesuai dengan rencana semula.
balitribune.co.id | SingarajaDugaan adanya penyimpangan pada proyek Peningkatan Jalan Pasar Pejarakan sejauh 3.8 Km disidak Komisi II DPRD Buleleng Senin (3/10). Proyek dengan anggaran bersumber dari APBD Buleleng senilai Rp 4.473.025.000 itu diprotes masyarakat karena dianggap amburadul dan tidak sesuai rencana semula. Kontraktor penggarap yakni PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender yang diperkirakan akan selesai akhir bulan November 2022.
 
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH, MH didampingi anggota Komisi II, I Made Sudiarta, SH, Ni Luh Srisami dan Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya proyek peningkatan jalan di Dusun Goris, Desa Pejarakan terindikasi menyimpang karena tidak sesuai dengan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat setempat.
 
Bersama Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa dan Camat Gerokgak Ketut Aryawan, Komisi II mendatangi lokasi proyek tersebut. Benar saja, Komisi II tidak menemukan kegiatan dilokasi pekerjaan. Bahkan saat kantor direksi pelaksana didatangi tidak ditemukan dokumen maupun staf yang berada ditempat itu. Hal itu kemudian memantik kekecewaan terhadap pelaksana proyek.
 
“Kita akan berkoordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menanyakan pengawasan proyek yang sedang dilaksanakan. Pengawasan pengerjaan proyek ini sangat lemah, bisa dilihat dari tidak adanya pengawas di lapangan serta dokumen pendukung dalam pelaksanaan proyek serta masih minimnya komunikasi dengan warga,” kata Mangku Budiasa.
 
Menariknya, saat dilokasi, sejumlah warga ikut menyaksikan sidak yang dilakukan oleh Komisi II tersebut. Bahkan diantara warga mengadu soal amburadulnya proyek peningkatan jalan itu. Salah satunya bernama Gede Widara menyampaikan terima kasih atas proyek peningkatan jalan tersebut. Namun ia berharap jalan yang dibangun tidak serampangan dan mengikuti rencana yang telah digagas sejak awal.
 
Menurut Widara ia minta kepada pemerintah agar dalam perbaikan jalan juga dibuatkan drainase sesuai dengan sosialisasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Menurutnya dranaise ini sangat penting mengingat saat musim hujan air yang ada disebelah barat akan naik melewati jalan ini dan dikhawatirkan, luapan air ini akan membuat banjir dan jalan cepat rusak.
 
“Kita hanya minta solusi, jadi ini demi kebaikan bersama kalau bisa ada dranaise yang benar sehingga air bisa mengalir dengan baik dan jalan bisa bertahan lama,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.