Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Sebagai Tempat Prostitusi

SPA
PENERTIBAN SPA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menertibkan SPA Mentari di Gelogor Carik Denpasar yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali menertibkan spa tanpa izin, Kamis (8/6). Kali ini tim Satpol PP menyasar Spa Mentari berlokasi di Gelogor Carik yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi.

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana melibatkan puluhan anggota Pol PP. Kehadiran Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi spa dan menemukan tiga wanita terapis dan diperiksa satu per satu. Dari tiga terapis satu tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk segera disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar. Sedangkan pemilik spa yang tidak berada di tempat mendapatkan surat pemanggilan untuk dapat menjelaskan operasional bisnisnya tersebut.

Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Spa Mentari langsung diberikan peringatan karena tidak memiliki izin. Selain itu spa ini sebelumnya bernama Blue Massage yang telah disegel petugas. Sekarang tempat tersebut kembali dibuka dengan nama Spa Mentari. “Kami akan segera memberikan surat peringatan yang kedua, jika masih dibuka maka akan kita segel,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Alit Wiradana, Spa Mentari beroperasi tanpa dilengkapi surat izin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha.

Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah melakukan penyegelan terhadap lima lokasi spa tanpa izin. “Kegiatan ini terus kita lakukan untuk penegakan perda Kota Denpasar, apalagi bisnis spa yang kedapatan di dalamnya melakukan tindakan prostitusi,” ujarnya.

Dalam hari yang sama Satpol PP juga melakukan pembongkaran papan reklame atau billboard kedaluwarsa milik LG (Toko Samudra Elektronik) di Jalan Nangka Selatan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Baca Selengkapnya icon click

Ketua KONI Bali Buka Kejurprov Wushu Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua KONI Bali, IGN Oka Darmawan membuka Kejuaran Provinsi (Kejurprov) Wushu Bali 2025 di GOR Sading, Badung, Jumat (13/6). Selama tiga hari, 13-15 Juni, sebanyak 277 atlet dari Kabupaten/kota di Bali , selain Jembrana mengikuti  event yang melombakan tiga  kelas yakni,  Taolu, Sanda dan Tradisonal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.