Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Lakukan Penjajakan Untuk Lahan Puskesmas Bangli

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli sedang melakukan penjajakan untuk pengadaan lahan Puskesmas Bangli. Penjajakan lahan baru dilakukan karena selain luas lahan Puskesmas Bangli yang berdiri di sebelah timur lapangan Kilobar, Desa Tamanbali saat ini kurang luas juga tidak diperkenankan bangunannya berlantai.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan hampir seluruhnya   bangunan untuk gedung  Puskesmas di Bangli  berlantai. Untuk tahun ini tiga Puskesmas yakni  Puskesmas Tembuku II di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Puskesmas VI di Desa Bayung Gede Kecamatan Kintamani dan Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli di renovasi dan untuk struktur bangunan gedung berlantai.”Untuk Puskesmas Bangli, kami menghadapi kendala terkait luas lahan dan juga keberadaan Puskesmas dekat dengan tempat suci dan situs sehingga oleh pihak adat setempat tidak diperkenan banguanan Puskesmas berlantai,” jelasnya, Kamis (18/6).
 
Kata Kadis asal karangasem ini mengacu Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas diatur secara mendetail terkait ketersedian  ruangan yang harus terpenuhi dari sebuah Puskesmas yang nota bene sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. “Untuk Puskesmas Bangli masih membutuhkan ruangan lagi,” jelas Nengah Nadi.
 
Menyikapi kondisi tersebut pihaknya sedang melakukan penjajakan terkait lahan baru untuk Puskesmas Bangli. Tentu untuk lahan lokasinya harus mudah di akses masyarakat. “Kami sudah perintahkan Kepala Puskesmas Bangli melakukan penjajakan terkait lahan, memang  dari laporan yang kami terima sedang dilakukan penjajakan untuk lahan milik KUD Tamanbali,” jelas Nengah Nadi seraya menambahkan untuk luas areal yang dibutuhkan minimal 20 are. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.