balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi badan publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, yang dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak bulan juli 2023 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Aassesment Quistioner (SAQ), dan seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik pada Kamis, 28 Desember 2023.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama (Terbaik I). Adapun 4 Badan Publik menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Desa Dalung dan Desa Bongkasa.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gst Ngr Jaya Saputra selaku PPID Utama Kabupaten Badung. Sedangkan penghargaan Diskominfo diterima oleh Kepala Bidang PIP I Made Adi Parwata.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2023 ini, diikuti oleh 120 badan publik, yang terdiri dari 6 kategori badan publik yaitu; 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda.