Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Gelar Sosialisasi Persandian dan Peralatannya

persandian
PERSANDINGAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun sosialisasi persandian dan pengenalan peralatan sandi.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan di bidang persandian  Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Jumat (11/8), menggelar Sosialisasi Persandian Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun, SH. Dalam sambutannya menyampaikan akan pentingnya sebuah informasi di dalam megamankan kebijakan pemerintah pusat. Dalam era keterbukaan Bidang Persandian merubah paradigm lama persandian yaitu siap untuk tidak dikenal dalam menjalankan tugas mengamankan informasi berubah menjadi paradigm baru yaitu berani tampil memperkenalkan diri namun tetap berpegang pada prinsip kerahasiaan informasi. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, adalah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No 23 Tahun 2014, dimana Persandian Merupakan Salah Satu Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Sandi Negara Aris Riyanto, ST Kasubdit Peralatan Sandi Negara, dalam pemaparannya menyampaikan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah. Sosialisasi persandian ini diharapkan dapat membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengamanan informasi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang memberikan segala kemudahan dan akses cepat dalam memperoleh informasi, tentunya kemudahan memperoleh informasi tidak luput dari ancaman informasi sehingga perlu suatu kesadaran akan keamanan informasi secara lebih dalam. Terlebih diera teknologi informasi seperti sekarang, keterbukaan dan globalisasi telah membawa dampak pada transparasi informasi, dimana hampir semua informasi mudah didapat.

Bahkan hak untuk mengakses informasi juga dijamin dalam undang-undang. Namun demikian, yang harus dipahami bahwa kebebasan untuk mengakses informasi dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana informasi ini wajib dilindungi agar selama masa retensinya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya.

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat persandian oleh Lembaga Sandi Negara kepada Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Gianyar dan melakukan suatu demo atau adegan cara penyadapan telephon yang langsung dilakukan oleh Aris Riyanto. Dia mengatakan hanya dengan no HP saja seseorang dapat dengan mudah menyadap atau merekam percakapan seseorang maka kesadaran menjaga keamanan informasi harus dilakukan secara baik.

wartawan
redaksi
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.