Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Gelar Sosialisasi Persandian dan Peralatannya

persandian
PERSANDINGAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun sosialisasi persandian dan pengenalan peralatan sandi.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan di bidang persandian  Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Jumat (11/8), menggelar Sosialisasi Persandian Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun, SH. Dalam sambutannya menyampaikan akan pentingnya sebuah informasi di dalam megamankan kebijakan pemerintah pusat. Dalam era keterbukaan Bidang Persandian merubah paradigm lama persandian yaitu siap untuk tidak dikenal dalam menjalankan tugas mengamankan informasi berubah menjadi paradigm baru yaitu berani tampil memperkenalkan diri namun tetap berpegang pada prinsip kerahasiaan informasi. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, adalah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No 23 Tahun 2014, dimana Persandian Merupakan Salah Satu Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Sandi Negara Aris Riyanto, ST Kasubdit Peralatan Sandi Negara, dalam pemaparannya menyampaikan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah. Sosialisasi persandian ini diharapkan dapat membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengamanan informasi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang memberikan segala kemudahan dan akses cepat dalam memperoleh informasi, tentunya kemudahan memperoleh informasi tidak luput dari ancaman informasi sehingga perlu suatu kesadaran akan keamanan informasi secara lebih dalam. Terlebih diera teknologi informasi seperti sekarang, keterbukaan dan globalisasi telah membawa dampak pada transparasi informasi, dimana hampir semua informasi mudah didapat.

Bahkan hak untuk mengakses informasi juga dijamin dalam undang-undang. Namun demikian, yang harus dipahami bahwa kebebasan untuk mengakses informasi dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana informasi ini wajib dilindungi agar selama masa retensinya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya.

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat persandian oleh Lembaga Sandi Negara kepada Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Gianyar dan melakukan suatu demo atau adegan cara penyadapan telephon yang langsung dilakukan oleh Aris Riyanto. Dia mengatakan hanya dengan no HP saja seseorang dapat dengan mudah menyadap atau merekam percakapan seseorang maka kesadaran menjaga keamanan informasi harus dilakukan secara baik.

wartawan
redaksi
Category

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.