Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Gelar Sosialisasi Persandian dan Peralatannya

persandian
PERSANDINGAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun sosialisasi persandian dan pengenalan peralatan sandi.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan di bidang persandian  Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Jumat (11/8), menggelar Sosialisasi Persandian Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun, SH. Dalam sambutannya menyampaikan akan pentingnya sebuah informasi di dalam megamankan kebijakan pemerintah pusat. Dalam era keterbukaan Bidang Persandian merubah paradigm lama persandian yaitu siap untuk tidak dikenal dalam menjalankan tugas mengamankan informasi berubah menjadi paradigm baru yaitu berani tampil memperkenalkan diri namun tetap berpegang pada prinsip kerahasiaan informasi. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, adalah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No 23 Tahun 2014, dimana Persandian Merupakan Salah Satu Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Sandi Negara Aris Riyanto, ST Kasubdit Peralatan Sandi Negara, dalam pemaparannya menyampaikan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah. Sosialisasi persandian ini diharapkan dapat membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengamanan informasi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang memberikan segala kemudahan dan akses cepat dalam memperoleh informasi, tentunya kemudahan memperoleh informasi tidak luput dari ancaman informasi sehingga perlu suatu kesadaran akan keamanan informasi secara lebih dalam. Terlebih diera teknologi informasi seperti sekarang, keterbukaan dan globalisasi telah membawa dampak pada transparasi informasi, dimana hampir semua informasi mudah didapat.

Bahkan hak untuk mengakses informasi juga dijamin dalam undang-undang. Namun demikian, yang harus dipahami bahwa kebebasan untuk mengakses informasi dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana informasi ini wajib dilindungi agar selama masa retensinya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya.

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat persandian oleh Lembaga Sandi Negara kepada Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Gianyar dan melakukan suatu demo atau adegan cara penyadapan telephon yang langsung dilakukan oleh Aris Riyanto. Dia mengatakan hanya dengan no HP saja seseorang dapat dengan mudah menyadap atau merekam percakapan seseorang maka kesadaran menjaga keamanan informasi harus dilakukan secara baik.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.