Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Sosialisasikan Keterbukaan Informasi

intelektual
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah Kab. Gianyar, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Memasuki era keterbukaan informasi publik seiring dengan bergulirnya reformasi yang menuntut adanya demokratisasi transparansi, dan supremasi hukum Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Gianyar kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Rabu (7/3).

Disebutkan, Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik mengatur sepuluh kategori informasi yang dikecualikan atau tertutup untuk publik, seperti informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual, dan perlindungan dari usaha yang tidak sehat. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam  Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, serta merugikan kepentingan hubungan luar negeri. “Mengungkapkan isi akta yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang, dan mengungkapkan rahasia pribadi serta selain itu memorandum antar badan publik atau intra badan publik informasi yang dilarang disebar oleh undang-undang juga termasuk dalam kategori tidak boleh dibuka kepada publik,” ujar Kadis Kominfo Cokorda Rai Widiarsa Pemayun dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan layanan informasi publik yang prima akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Selanjutnya partisipasi masyarakat akan mendorong akuntabilitas pejabat publik maupun kebijakan publik yang dikeluarkan sehingga mampu menekan praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu kemampuan aparatur badan publik dalam menghimpun, mengelola dan mempersiapkan data merupakan kunci untuk memberikan layanan informasi publik yang akurat secara cepat, tepat waktu dan murah.

Kedepannya diharapkan melalui sosialisasi ini mampu menyamakan persepsi, sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat dan warga negara yang membutuhkan serta tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Anak Agung Gede Balik dalam pemaparannya menjelaskan, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagaimana tercantum dalam  UU No. 14 Tahun 2008.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Pemerintah/Negara karena jika sejak awal sudah transparan, maka apapun bisa dicegah, termasuk penyimpangan yang berakibat pada korupsi. 

wartawan
Redaksi
Category

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.