Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

sekdis
Bali Tribune / Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Isu tersebut marak beredar di media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam klaim narasinya, pemerintah digambarkan bakal mematikan akses internet total di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos seizin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut murni merupakan kabar bohong yang tidak berdasar.

"Kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total," ujar Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos pada Jumat, (25/9).

I Gusti Putu Winiantara menjelaskan, isu menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas digital, serta berpotensi dijadikan modus penipuan berbasis edaran palsu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya (saring sebelum sharing).

"Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs www.komdigi.go.id maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan," tambahnya.

Saat ini, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri pembuat dan penyebar pertama surat palsu tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan internet di wilayah Kabupaten Tabanan maupun nasional dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

wartawan
KSM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.