Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

sekdis
Bali Tribune / Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Isu tersebut marak beredar di media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam klaim narasinya, pemerintah digambarkan bakal mematikan akses internet total di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos seizin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut murni merupakan kabar bohong yang tidak berdasar.

"Kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total," ujar Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos pada Jumat, (25/9).

I Gusti Putu Winiantara menjelaskan, isu menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas digital, serta berpotensi dijadikan modus penipuan berbasis edaran palsu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya (saring sebelum sharing).

"Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs www.komdigi.go.id maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan," tambahnya.

Saat ini, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri pembuat dan penyebar pertama surat palsu tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan internet di wilayah Kabupaten Tabanan maupun nasional dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

wartawan
KSM
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.