Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKM Bentuk Klinik Koperasi

Bali Tribune/ Dewa Made Sudiarta
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (DiskopUKM) Buleleng tengah membangun klinik koperasi untuk menangani koperasi yang yang tengah mengalami masalah dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan KadiskopUKM, Dewa Made Sudiarta,Senin (12/8) menyusul pertumbuhan koperasi di Buleleng yang tengah naik kelas.
 
Dari data yang disampaikan,jumlah koperasi di Buleleng tahun 2019 sebanyak 369 koperasi. Dari data itu,angka pertumbuhan  termasuk cukup pesat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2016,jumlah koperasi hanya mencapai 297 koperasi.Ada sekitar 72 koperasi yang bergerak dalam unit simpan pinjam.Dengan kata lain pertumbuhan koperasi  mencapai sekitar 7,55 persen.
 
"Koperasi di Buleleng saat ini sedang mengalami scaling up atau naik kelas. Mulai tumbuh dan berkembang  sejak adanya perubahan dari undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi menjadi undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012,"jelas  Sudiarta.
 
Menututnya, koperasi sekarang bukan hanya dibentuk untuk melayani unit simpan pinjam, tetapi mengarah pada orientasi lain."Segala bentuk kegiatan koperasi yang bentuknya badan usaha juga memiliki profit," imbuhnya.
 
Meski terjadi pertumbuhan koperasi sangat signifikan, Sudiarta menyebut, ada juga koperasi yang pertumbuhannya tidak baik. Data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng dari jumlah 369 koperasi sekitar 87,14 persen dengan kondisi koperasi masih aktif. Sisa sebanyak 18,86 persen tidak aktif atau sekitar 23 koperasi.
 
"Yang tidak aktif sebanuak 23 koperasi itu kami sudah rekomedasikan untuk dicabut badan hukumnya  oleh Kementerian Koperasi dan UMKM di pusat," ungkapnya.
 
Pencabutan ijin 23 koperasi dengan alasan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi manajamen pengelolaan koperasi yang tidak baik dan terkendala soal sisi modal (keuangan).
 
Di Buleleng,s ambung Sudiarta,  persoalan yang sering muncul di koperasi meyangkut persoalan komitmen dan konsistensi dari anggota yang mendirikan koperasi. Diantaranya tidak mematuhi  AD/ART, tidak menjalankan rapat anggota tahunan. Dan yang lebih urgen, katanya, persoalan dalam koperasi itu sendiri.Seperti tata kelola manajamen kesimbangan dan dana yang tidak tersedia serta tidak seimbang dengan yang diedarkan kepada para nasabah koperasi.
 
"Adanya banyak persoalan yang muncul sehingga pngawasan dan pengendalian terus dilakukan.Saat ini  kami sudah membentuk klinik koperasi untuk menyiapkan solusi pengelolaan koperasi yang mengalami masalah ," tandas Sudiarta. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.