Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disorot Dewan, Bangunan Villa di Luar IMB Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Akomodasi Kappa de Senses membangun di luar ketentuan IMB.

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan tajam dari dewan, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST)Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta langsung turun ke Villa Kappa de Senses, Ubud, Rabu (8/12). Pihaknya mengakui ada bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, Rabu pagi pihaknya sudah meninjau langsung ke Kappa de Senses di Desa Kedewatan Ubud. Diakui pula jika terdapat bangunan di luar kententuan IMB. Disebutkan pula jika  bangunan akomodasi tersebut sudah mengantongi IMB. "Setelah IMB, kami tidak melalukan penelusuran lagi. Adanya temuan angunan di luar ketentuan IMB bukan kesalahan kami," lempar Dewa Alit.

Disebutkan, bangunan yang dikeluhkan masyarakat tersebut berjarak 4 meter dari tempat suci. Sedangkan dalam pengajuan IMB, lahan yang dekat tempat suci tersebut kosong. Sedangkan dari IMB jarak bangunan dengan tempat suci 20 meter. Karena ada lahan kosong, pihak owner menambahkan bangunan hanya  atas  ijin dari pelaseh subak. " Jadi disini yang memunculkan pertanyaan. Bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami perintahkan di bongkar, " terang Dewa Alit.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra malah mengaku heran dengan toleransi atas pelanggaran ini. Baginya tidak ada istilah pelanggaran melebihi kwntuan IMF. "Intinya, tidak ada istilah melanggar sebagian. Jika tidak sesuai IMB,  yang melanggar dan ditindak tegas.

Lanjutnya, IMB yang telah dikeluarkan oleh  DPMST adalah produk berupa izin yang berlandaskan regulasi. Bukan sebaliknya dijadikan tameng, untuk memberi kesan jika proyek tersebut sudah tertib hukum.  Bahkan, Putra meras heran Plat IMB di copy dalam bentuk cetakan gambar yang diperbesar. Kenyataannya, didalamnya bangunan melanggar. "Investor ini sudah mempermainkan IMB, jadi wajib ditinjau ulang. Seluruh aktivitas proywmek pun harus dihentikan," sorotnya.

Pelanggaran jenis ini dipastikan Putra juga terjadi di proyek lainnya.  Khawatirnya, pelanggaran jenis ini biasa terjadi lantaran ada kebijakan di bawah tangan. Hal demikian adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari pihak pengawas, tarutamanya daru unsur OPD terkait. "Dalam pelanggaran ini  kok cuci tangan. Investor jenis ini, termasuk investor nakal yang mengakali produk izin pemerintah. Karena melanggar yang harus ditindak tegas. Bukan ditoleransi sepotong-sepotong," keselnya.

Sebagaimana hasil peninjauan, bangunan akomodasi itu, memiliki luas 4.270 m2 dengan tiga lantai.  Sedangkan bangunan yang melanggar ketentuan IMB tersebut akan digunakan sebagai lobby dengan memanfaatkan  lahan radius kesucian pura. 

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.