Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disosialisasikan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat

Bali Tribune/ Kadis Kominfos Bali dan BARI Daerah Provinsi Bali saat Sosialisasi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat, dalam rangka mendukung pembangunan sistem sensus desa adat ke depan mulai di sosialisasikan kepada 57 bendesa adat di Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Denpasar secara virtual.
 
Kegiatan ini nantinya bertujuan untuk mendata seberapa banyak kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali dalam upaya untuk mengembangkan sekaligus memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana saat sosialisasi sensus adat sesi 2, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
 
Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat dilaksanakn berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah UU 6/2014 tentang Desa Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang dilatar belakangi bahwa Desa Adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi Desa Adat.
 
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfos Bali Gede Pramana bahwa sensus sat kerthi semesta Bali mencakup pendataan parahyangan, palemahan dan pawongan di seluruh 1.493 Desa Adat di Bali, yang nantinya akan bertujuan untuk mengetahui tersedianya sistem dan data base sumber daya desa adat yang ada, tersedianya data terpadu desa adat meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan serta pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi desa adat serta langkah-langkah strategis untuk pembangunan desa adat ke depan.
 
Pendataan Sensus juga meliputi identitas desa adat, hukum adat (Awig-Awig,Pararem,Wicara dll), kelembagaan pemerintahan desa adat (Prajuru, Sabha Desa, Kerta Desa, dll), lembaga adat (Paiketan Pemangku, Serati, Wredha, Pacalang, Yowana, Sekaa,dll), utsaha desa adat (LPD, BUPDA, Koperasi), padruwen desa adat (Tanah, Bangunan, Sumber Daya, dll), parahyangan (Pura, Benda/Budaya Sakral), palemahan (Sumber Daya Alam, Budaya Tradisional, Kuliner, DTW, Akomodasi, Industri Kreatif, Fasilitas Kesehatan/ Pendidikan dll) dan Pawongan (Krama, Sulinggih, Pengobat Tradisional, Ketenagakerjaan).
 
Hasil pendataan sensus nantinya akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali. Yang nanti dapat di akses di :
https ://sensusadat.baliprov.go.id, https ://sso.baliprov.go.id
https ://sikuat.baliprov.go.id
 
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja menambahkan bahwa pada saat pendataan di lapangan agar instrumen manual diisi terlebih dahulu sebelum menginput ke aplikasi sensus, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan koreksi, keterlibatan OPD turut serta ke lapangan karena datanya spesifik sehingga untuk memudahkan penginputan dilakukan sosialisasi melalui tiga (3) metode yakni secara virtual, secara bertahap melalui pertemuan tatap muka di 57 kecamatan, video tutorial via YouTube dan koordinasi intensif dengan tim sensus di Kabupaten.
 
"Di masa pandemi Covid-19 tentu saja akan terjadi hambatan sehingga semuanya belum tentu akan berjalan kondusif seperti yang kita harapkan, dengan adanya berbagai model desa adat yang memiliki karakteristik yang berbeda pula dan penguasaan IT oleh petugas sensus tentu akan berpotensi menjadi hambatan dalam pengisian instrumen (input data) disamping juga akan adanya kemungkinan gangguan koneksi signal yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukannya pengkoordinasian pelaksanaan sensus dengan matang sekaligus memfasilitasi jaringan internet untuk meng-upload data di aplikasi sensus, dengan maksud akan dapat membantu mempublikasikan kegiatan sensus kepada masyarakat. Untuk selanjutnya, pengambilan data penduduk wajib melakukan koordinasi antara desa dinas dan desa adat dalam rangka mensukseskan sensus, disamping adanya pendampingan dan menyediakan data bagi desa adat terkait bidang seni, adat dan budaya," ungkap Kepala BARI Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.