Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali: Wisatawan Harus Taat Aturan

Bali Tribune / INFORMASI - Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka menyampaikan informasi terkait kepariwisataan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia berwisata dilakukan sejumlah wisatawan asing tentunya ada yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Bali dan masyarakat lokal di pulau ini. Pasalnya, Bali yang sudah dibuka untuk menerima kedatangan wisatawan asing pasca-pandemi Covid-19 pada 2022 lalu, diwarnai dengan berbagai perlakukan menyimpang dari warga negara asing yang berada di Bali. Perbuatan yang melanggar aturan oleh sejumlah wisatawan asing di Pulau Dewata kerap viral di media sosial seperti melanggar aturan berkendara, menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, tidak menghormati kebudayaan lokal Bali dan tindakan yang meresahkan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan stakeholder pariwisata Bali membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Tugas pokok Satgas dan tim yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak tumpang tindih. "Satgas (pengawasan orang asing) akan mulai pada bulan ini," katanya saat Media Gathering di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Selasa (7/3).

Satgas Pengawasan Orang Asing tersebut mengawasi setiap tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Namun nantinya setiap kasus akan diproses oleh tim yang berwenang. Misalnya terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, kasusnya akan diproses oleh Kemenkumham Divisi Keimigrasian. 

"Tugas Satgas secara umum melihat tata kelola kepariwisataan budaya Bali sesuai Pergub 28 dan Perda Nomor 5. Selain orang asing, juga memantau komitmen dari komponen pariwisata apakah telah menjalankan ikrar dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali," jelas Tjok Bagus.

Ia mengatakan, tindakan mengabaikan aturan yang berlaku di Bali yang dilakukan oleh warga negara asing telah menyimpang dari tujuan pariwisata berkualitas. "Masalah orang asing, menjadi atensi pimpinan  mengarahkan pariwisata kedepan yang berkualitas. Permasalahan dari orang asing di Bali akan diselesaikan berdasarkan kasusnya. Wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali. Kita menerima kedatangan wisatawan tapi wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali," tegasnya. 

wartawan
YUE

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.