Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali: Wisatawan Harus Taat Aturan

Bali Tribune / INFORMASI - Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka menyampaikan informasi terkait kepariwisataan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia berwisata dilakukan sejumlah wisatawan asing tentunya ada yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Bali dan masyarakat lokal di pulau ini. Pasalnya, Bali yang sudah dibuka untuk menerima kedatangan wisatawan asing pasca-pandemi Covid-19 pada 2022 lalu, diwarnai dengan berbagai perlakukan menyimpang dari warga negara asing yang berada di Bali. Perbuatan yang melanggar aturan oleh sejumlah wisatawan asing di Pulau Dewata kerap viral di media sosial seperti melanggar aturan berkendara, menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, tidak menghormati kebudayaan lokal Bali dan tindakan yang meresahkan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan stakeholder pariwisata Bali membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Tugas pokok Satgas dan tim yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak tumpang tindih. "Satgas (pengawasan orang asing) akan mulai pada bulan ini," katanya saat Media Gathering di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Selasa (7/3).

Satgas Pengawasan Orang Asing tersebut mengawasi setiap tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Namun nantinya setiap kasus akan diproses oleh tim yang berwenang. Misalnya terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, kasusnya akan diproses oleh Kemenkumham Divisi Keimigrasian. 

"Tugas Satgas secara umum melihat tata kelola kepariwisataan budaya Bali sesuai Pergub 28 dan Perda Nomor 5. Selain orang asing, juga memantau komitmen dari komponen pariwisata apakah telah menjalankan ikrar dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali," jelas Tjok Bagus.

Ia mengatakan, tindakan mengabaikan aturan yang berlaku di Bali yang dilakukan oleh warga negara asing telah menyimpang dari tujuan pariwisata berkualitas. "Masalah orang asing, menjadi atensi pimpinan  mengarahkan pariwisata kedepan yang berkualitas. Permasalahan dari orang asing di Bali akan diselesaikan berdasarkan kasusnya. Wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali. Kita menerima kedatangan wisatawan tapi wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali," tegasnya. 

wartawan
YUE

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.