Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali: Wisatawan Harus Taat Aturan

Bali Tribune / INFORMASI - Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka menyampaikan informasi terkait kepariwisataan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia berwisata dilakukan sejumlah wisatawan asing tentunya ada yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Bali dan masyarakat lokal di pulau ini. Pasalnya, Bali yang sudah dibuka untuk menerima kedatangan wisatawan asing pasca-pandemi Covid-19 pada 2022 lalu, diwarnai dengan berbagai perlakukan menyimpang dari warga negara asing yang berada di Bali. Perbuatan yang melanggar aturan oleh sejumlah wisatawan asing di Pulau Dewata kerap viral di media sosial seperti melanggar aturan berkendara, menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, tidak menghormati kebudayaan lokal Bali dan tindakan yang meresahkan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan stakeholder pariwisata Bali membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Tugas pokok Satgas dan tim yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak tumpang tindih. "Satgas (pengawasan orang asing) akan mulai pada bulan ini," katanya saat Media Gathering di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Selasa (7/3).

Satgas Pengawasan Orang Asing tersebut mengawasi setiap tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Namun nantinya setiap kasus akan diproses oleh tim yang berwenang. Misalnya terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, kasusnya akan diproses oleh Kemenkumham Divisi Keimigrasian. 

"Tugas Satgas secara umum melihat tata kelola kepariwisataan budaya Bali sesuai Pergub 28 dan Perda Nomor 5. Selain orang asing, juga memantau komitmen dari komponen pariwisata apakah telah menjalankan ikrar dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali," jelas Tjok Bagus.

Ia mengatakan, tindakan mengabaikan aturan yang berlaku di Bali yang dilakukan oleh warga negara asing telah menyimpang dari tujuan pariwisata berkualitas. "Masalah orang asing, menjadi atensi pimpinan  mengarahkan pariwisata kedepan yang berkualitas. Permasalahan dari orang asing di Bali akan diselesaikan berdasarkan kasusnya. Wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali. Kita menerima kedatangan wisatawan tapi wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali," tegasnya. 

wartawan
YUE

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.