Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Buru Vila Bodong Urus Izin

Cokorda Raka Darmawan, SH MSi
Cokorda Raka Darmawan, SH MSi

Mangupura, Bali Tribune

Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung tak menampik masih ada akomodasi di Badung tak berizin alias bodong. Instansi ini bahkan membenarkan data yang dipegang Disparda dengan Dispenda tidak sama, terutama terkait jumlah hotel non bintang, pondok wisata atau vila.

Itu karena Dispenda memungut pajak vila tidak berdasarkan izin usaha, melainkan transaksi. Otomatis karena vila bodong juga dipungut pajak, maka data vila yang dipegang Dispenda jauh lebih banyak dari data yang dimiliki Disparda.

“Ya memang ada perbedaan jumlah data. Dispenda memunguti pajak sesuai dengan transaksi yang terjadi. Sementara kami Disparda kan sesuai dengan izin,” ungkap kepala Disparda Badung Cokorda Raka Darmawan, SH MSi, Kamis (19/5).

Pun demikian, Cok Darmawan mengaku rutin melakukan monitoring dan pengecekan terhadap vila-vila berizin maupun tidak berizin di lapangan. “Setiap minggu sekali kami rutin melakukan pembinaan, monitoring ke lapangan untuk mengecek hal–hal seperti itu,” jelasnya.

Bila ditemukan ada vila bodong, pihaknya mengaku langsung menganjurkan agar segera memproses izin. “Kalau kami jumpai ada vila yang tidak berizin kami bina dan arahkan untuk melakukan pengajuan izin,” kata mantan Kabag Hukum Setda Badung ini.

Untuk memudahkan ‘pemburuan’ vila bodong, pihaknya bahkan tak malu memakai data Dispenda. “Data Dispenda juga kita pakai rujukan agar mereka mau mengurus izin,” tegasnya.

Dari data Disparda Badung ada sekitar 700 vila yang telah mengantongi izin sebagi pondok wisata atau hotel non bintang. “Izin khusus vila tidak ada, yang ada adalah izin pondok wisata atau hotel non bintang. Dan itu jumlahnya ada sekitar 700,” tutur Cok Darmawan.

Di bagian lain, Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku dalam pemungutan pajak tidak melihat usaha itu berizin atau tidak. Asal melakukan transaksi, maka langsung dipunguti pajak. Jadi, jangan heran kalau jumlah data vila yang dimiliki Dispenda dengan Disparda beda. “Kami pungut pajak tidak tergantung izin, tapi berdasarkan transaksi yang terjadi. Makanya data kami dengan Disparda sedikit beda,” aku Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.