Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Buru Vila Bodong Urus Izin

Cokorda Raka Darmawan, SH MSi
Cokorda Raka Darmawan, SH MSi

Mangupura, Bali Tribune

Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung tak menampik masih ada akomodasi di Badung tak berizin alias bodong. Instansi ini bahkan membenarkan data yang dipegang Disparda dengan Dispenda tidak sama, terutama terkait jumlah hotel non bintang, pondok wisata atau vila.

Itu karena Dispenda memungut pajak vila tidak berdasarkan izin usaha, melainkan transaksi. Otomatis karena vila bodong juga dipungut pajak, maka data vila yang dipegang Dispenda jauh lebih banyak dari data yang dimiliki Disparda.

“Ya memang ada perbedaan jumlah data. Dispenda memunguti pajak sesuai dengan transaksi yang terjadi. Sementara kami Disparda kan sesuai dengan izin,” ungkap kepala Disparda Badung Cokorda Raka Darmawan, SH MSi, Kamis (19/5).

Pun demikian, Cok Darmawan mengaku rutin melakukan monitoring dan pengecekan terhadap vila-vila berizin maupun tidak berizin di lapangan. “Setiap minggu sekali kami rutin melakukan pembinaan, monitoring ke lapangan untuk mengecek hal–hal seperti itu,” jelasnya.

Bila ditemukan ada vila bodong, pihaknya mengaku langsung menganjurkan agar segera memproses izin. “Kalau kami jumpai ada vila yang tidak berizin kami bina dan arahkan untuk melakukan pengajuan izin,” kata mantan Kabag Hukum Setda Badung ini.

Untuk memudahkan ‘pemburuan’ vila bodong, pihaknya bahkan tak malu memakai data Dispenda. “Data Dispenda juga kita pakai rujukan agar mereka mau mengurus izin,” tegasnya.

Dari data Disparda Badung ada sekitar 700 vila yang telah mengantongi izin sebagi pondok wisata atau hotel non bintang. “Izin khusus vila tidak ada, yang ada adalah izin pondok wisata atau hotel non bintang. Dan itu jumlahnya ada sekitar 700,” tutur Cok Darmawan.

Di bagian lain, Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku dalam pemungutan pajak tidak melihat usaha itu berizin atau tidak. Asal melakukan transaksi, maka langsung dipunguti pajak. Jadi, jangan heran kalau jumlah data vila yang dimiliki Dispenda dengan Disparda beda. “Kami pungut pajak tidak tergantung izin, tapi berdasarkan transaksi yang terjadi. Makanya data kami dengan Disparda sedikit beda,” aku Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.