Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Gelar Sosialisasi Promosi Dagang

Bali Tribune / Disperindag Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

 
Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan ini merupakan fasilitasi bagi IKM/UKM Kota Denpasar untuk mendapatkan peluang pasar ekspor. Karena dalam sosialisasi ini akan diberikan pemahaman kepada IKM/UKM tentang tata cara melaksanakan ekspor. Akses pasar luar negeri kepada IKM/UKM Kota Denpasar, serta memberikan kesempatan kepada IKM/UKM Kota Denpasar untuk mempromosikan produk – produknya kepada buyer dari luar negeri. “Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” ungkap Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia membutuhkan dunia usaha termasuk IKM lokal untuk segera bangkit. Mengingat IKM memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi di suatu daerah, oleh karena itu diperlukan dukungan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong pelaku usaha agar tetap aktif dan kreatif.
 
Menurut Sri Utari, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar telah mengupayakan suatu kegiatan untuk membantu IKM /UKM Kota Denpasar yang diberi nama “Fasilitasi Peluang Pasar Ekspor”, dimana kegiatan ini berbentuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendampingan untuk dapat memberikan akses pasar luar negeri dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor  dan eksportir baru Kota Denpasar.
 

Dikatakan, supaya IKM/UKM lebih bersemangat mengikuti kegiatan ini dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan 5 narasumber  yakni, Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali , Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Kantor Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi, dan Perdagangan dan Hubungan Internasional KADIN Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Oktober 2021.

wartawan
YAN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.