Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Gelar Sosialisasi Promosi Dagang

Bali Tribune / Disperindag Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

 
Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan ini merupakan fasilitasi bagi IKM/UKM Kota Denpasar untuk mendapatkan peluang pasar ekspor. Karena dalam sosialisasi ini akan diberikan pemahaman kepada IKM/UKM tentang tata cara melaksanakan ekspor. Akses pasar luar negeri kepada IKM/UKM Kota Denpasar, serta memberikan kesempatan kepada IKM/UKM Kota Denpasar untuk mempromosikan produk – produknya kepada buyer dari luar negeri. “Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” ungkap Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia membutuhkan dunia usaha termasuk IKM lokal untuk segera bangkit. Mengingat IKM memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi di suatu daerah, oleh karena itu diperlukan dukungan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong pelaku usaha agar tetap aktif dan kreatif.
 
Menurut Sri Utari, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar telah mengupayakan suatu kegiatan untuk membantu IKM /UKM Kota Denpasar yang diberi nama “Fasilitasi Peluang Pasar Ekspor”, dimana kegiatan ini berbentuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendampingan untuk dapat memberikan akses pasar luar negeri dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor  dan eksportir baru Kota Denpasar.
 

Dikatakan, supaya IKM/UKM lebih bersemangat mengikuti kegiatan ini dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan 5 narasumber  yakni, Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali , Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Kantor Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi, dan Perdagangan dan Hubungan Internasional KADIN Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Oktober 2021.

wartawan
YAN
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.