Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Gelar Sosialisasi Promosi Dagang

Bali Tribune / Disperindag Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

 
Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan ini merupakan fasilitasi bagi IKM/UKM Kota Denpasar untuk mendapatkan peluang pasar ekspor. Karena dalam sosialisasi ini akan diberikan pemahaman kepada IKM/UKM tentang tata cara melaksanakan ekspor. Akses pasar luar negeri kepada IKM/UKM Kota Denpasar, serta memberikan kesempatan kepada IKM/UKM Kota Denpasar untuk mempromosikan produk – produknya kepada buyer dari luar negeri. “Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” ungkap Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia membutuhkan dunia usaha termasuk IKM lokal untuk segera bangkit. Mengingat IKM memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi di suatu daerah, oleh karena itu diperlukan dukungan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong pelaku usaha agar tetap aktif dan kreatif.
 
Menurut Sri Utari, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar telah mengupayakan suatu kegiatan untuk membantu IKM /UKM Kota Denpasar yang diberi nama “Fasilitasi Peluang Pasar Ekspor”, dimana kegiatan ini berbentuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendampingan untuk dapat memberikan akses pasar luar negeri dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor  dan eksportir baru Kota Denpasar.
 

Dikatakan, supaya IKM/UKM lebih bersemangat mengikuti kegiatan ini dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan 5 narasumber  yakni, Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali , Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Kantor Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi, dan Perdagangan dan Hubungan Internasional KADIN Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Oktober 2021.

wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.