Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Display Tersangka Tidak Berdampak Efek Jera

Bali Tribune/ Dr Lely Setyawati SpKJ(K)
balitribune.co.id | Denpasar - Langkah jajaran Kepolisian di Bali, khususnya Polresta Denpasar memperlakukan pengedar narkoba secara khusus (diantaranya tangan dan kaki dirantai serta dipertontonkan di acara Car Free Day) untuk memberikan efek jera memunculkan polemik. 
 
Ada yang menilai wajar agar si pelaku merasa malu dan sadar. Sedangkan bagi orang yang melihatnya akan berpikir seribu kali sebelum tergiur atau terjun ke bisnis narkoba karena akan menjadi objek tontonan orang banyak. Namun banyak pula yang menilai langkah itu berlebihan, bahkan tergolong melanggar hak asasi manusia (HAM). 
 
Berikut tanggapan dari Dr Lely Setyawati, SpKJ(K), psikiater FK Unud/RSUP Sanglah Denpasar yang dikonfirmasi melalui selulernya di Denpasar, Minggu (9/6). 
 
Seseorang yang sehat jiwanya pasti tidak mau memakai narkoba apalagi tersangkut dengan barang haram tersebut. Dengan kata lain, kalau seseorang yang memakai narkoba bisa berarti dia sedang punya banyak beban yang mengganggu jiwanya. 
 
“Sehingga hukuman bagi para pemakai tidak seharusnya dikurung di Lapas, tetapi seharusnya menjalani rehabilitasi dan terapi,” ujarnya.
 
Display atau mempertontonkan para tersangka di depan umum (di arena Car Free Day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, red) tidak bisa 100% memberi efek jera. Ingat orang memakai tadi karena jiwanya terganggu, sehingga dihukum berat sekalipun tidak dapat menyembuhkan jiwanya. Yang terjadi justru memperburuk, karena mereka makin frustasi dan ingin mati saja.
 
Secara terselubung banyak pengguna sedang mengalami depresi oleh karena berbagai alasan, bagi orang lain barangkali alasan tersebut tampak sepele, tapi kita tidak bisa men-generalisasi begitu saja. Masing-masing orang memiliki daya tahan (imun system) yang berbeda saat menghadapi tekanan/stres. 
 
Syukur-syukur orangtua di Indonesia mampu dan mengerti cara-cara membuat imun system stres yang baik, tapi kenyataan begitu besarnya peredaran narkoba di Indonesia membuat kita berpikir realistis. 
 
Data WHO mencatat 350 juta orang menderita depresi. Belum lagi gangguan jiwa yang lain, seperti gangguan cemas, gangguan emosional serta gangguan ekonomi.
 
Lantas langkah apa yang mesti ditempuh pihak berwajib atau pemerintah  dalam mengatasi  persoalan ini? Dr  Lely menyarankan untuk  melibatkan psikiater dan psikolog untuk semua lini, terutama "promotif dan pencegahan". Kalau yang sekarang ini dilakukan hanya upaya kuratif yang tidak adil (hukuman tidak jelas, masing-masing hakim berbeda putusannya).
 
Apakah tindakan show case pihak berwajib bisa dikategorikan pelanggaran HAM? Ia membenarkan hal itu melanggar HAM. 
“Meskipun mereka para tersangka, terdakwa, bahkan narapidana sekalipun, mereka mempunyai hak untuk 'berharga' bagi diri mereka sendiri, bagi keluarga mereka, juga bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Mengenai pelaku yang ternyata bukan pemakai, tapi hanya pengedar atau pemakai plus pengedar, menurut Lely, kalau hanya pengedar artinya sama seperti orang yang berbisnis, perlu dihukum serius karena bisnis kotor ini. Tapi kalau pemakai sekaligus pengedar, maka yang bersangkutan perlu diobati dulu, sesudah sembuh barulah dihukum di Lapastik. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Tahura

balitribune.co.id | Mangupura - Warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Kuta, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergantung di pohon, Minggu 5 Oktober 2025 pukul 06.30 Wita. Korban diketahui bernama Sayyid Muhammad Niarizqy (21), asal Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.