Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Display Tersangka Tidak Berdampak Efek Jera

Bali Tribune/ Dr Lely Setyawati SpKJ(K)
balitribune.co.id | Denpasar - Langkah jajaran Kepolisian di Bali, khususnya Polresta Denpasar memperlakukan pengedar narkoba secara khusus (diantaranya tangan dan kaki dirantai serta dipertontonkan di acara Car Free Day) untuk memberikan efek jera memunculkan polemik. 
 
Ada yang menilai wajar agar si pelaku merasa malu dan sadar. Sedangkan bagi orang yang melihatnya akan berpikir seribu kali sebelum tergiur atau terjun ke bisnis narkoba karena akan menjadi objek tontonan orang banyak. Namun banyak pula yang menilai langkah itu berlebihan, bahkan tergolong melanggar hak asasi manusia (HAM). 
 
Berikut tanggapan dari Dr Lely Setyawati, SpKJ(K), psikiater FK Unud/RSUP Sanglah Denpasar yang dikonfirmasi melalui selulernya di Denpasar, Minggu (9/6). 
 
Seseorang yang sehat jiwanya pasti tidak mau memakai narkoba apalagi tersangkut dengan barang haram tersebut. Dengan kata lain, kalau seseorang yang memakai narkoba bisa berarti dia sedang punya banyak beban yang mengganggu jiwanya. 
 
“Sehingga hukuman bagi para pemakai tidak seharusnya dikurung di Lapas, tetapi seharusnya menjalani rehabilitasi dan terapi,” ujarnya.
 
Display atau mempertontonkan para tersangka di depan umum (di arena Car Free Day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, red) tidak bisa 100% memberi efek jera. Ingat orang memakai tadi karena jiwanya terganggu, sehingga dihukum berat sekalipun tidak dapat menyembuhkan jiwanya. Yang terjadi justru memperburuk, karena mereka makin frustasi dan ingin mati saja.
 
Secara terselubung banyak pengguna sedang mengalami depresi oleh karena berbagai alasan, bagi orang lain barangkali alasan tersebut tampak sepele, tapi kita tidak bisa men-generalisasi begitu saja. Masing-masing orang memiliki daya tahan (imun system) yang berbeda saat menghadapi tekanan/stres. 
 
Syukur-syukur orangtua di Indonesia mampu dan mengerti cara-cara membuat imun system stres yang baik, tapi kenyataan begitu besarnya peredaran narkoba di Indonesia membuat kita berpikir realistis. 
 
Data WHO mencatat 350 juta orang menderita depresi. Belum lagi gangguan jiwa yang lain, seperti gangguan cemas, gangguan emosional serta gangguan ekonomi.
 
Lantas langkah apa yang mesti ditempuh pihak berwajib atau pemerintah  dalam mengatasi  persoalan ini? Dr  Lely menyarankan untuk  melibatkan psikiater dan psikolog untuk semua lini, terutama "promotif dan pencegahan". Kalau yang sekarang ini dilakukan hanya upaya kuratif yang tidak adil (hukuman tidak jelas, masing-masing hakim berbeda putusannya).
 
Apakah tindakan show case pihak berwajib bisa dikategorikan pelanggaran HAM? Ia membenarkan hal itu melanggar HAM. 
“Meskipun mereka para tersangka, terdakwa, bahkan narapidana sekalipun, mereka mempunyai hak untuk 'berharga' bagi diri mereka sendiri, bagi keluarga mereka, juga bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Mengenai pelaku yang ternyata bukan pemakai, tapi hanya pengedar atau pemakai plus pengedar, menurut Lely, kalau hanya pengedar artinya sama seperti orang yang berbisnis, perlu dihukum serius karena bisnis kotor ini. Tapi kalau pemakai sekaligus pengedar, maka yang bersangkutan perlu diobati dulu, sesudah sembuh barulah dihukum di Lapastik. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.