Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Silaturahmi dengan DMI Bali

Bali Tribune/ SILATURAHMI- Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.

Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, dalam sambutannya mengatakan, tahun 2022 dicanangkan oleh pemerintah sebagai tahun toleransi.
Karena itu, tandas Subawa, bangsa ini sudah final dibagun berdasarkan Pancasila.
 
"Urgensi  kerukunan umat beragama tantangan utamanya adalah berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Tantangan lainnya, kata Subawa, adalah berkembangnya tafsir agama yang tidak selaras dengan kebinekaan beragama," ungkapnya.

Sementara itu, H Abdullah Salim yang mewakili MUI provinsi Bali menyampaikan, kehidupan keberagamaan khususnya Islam sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Surat Edaran Menteri Agama tentang pedoman pengunaan pengeras suara agar kehidupan masyarakat damai.

Kedamaian yang  terjadi jangan ada kekawatiran akan terjadinya perselisihan. Karena pihaknya memalui Pengelola Masjid/Takmir langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"MUI berharap agar DMI terus mengkoordinasikan Pengurus Masjid untuk mengikuti Fatwa MUI dan Edaran Menteri Agama RI," ujarnya.

Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H. Abu Siri mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan pihaknya memohon bantuan kepada DMI, baik provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan kegiatan di Masjid agar sesuai dengan prokes Covid - 19. Surat Edaran Menteri Agama RI, nomor: 05 Tahun 2022 terkait pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola bukan pelarangan tapi pengaturan.

"Pemerintah tidak ada maksud untuk membatasi dan melarang pengunaan pengeras suara.  Namun sebagai langkah menghujudkan Indonesia yang bertoleransi," katanya.

Ketua DMI Provinsi Bali H Bambang Santoso menyampaikan, dalam Islam kontruksi beragama sangat sederhana adalah Ibadah dan Akidah. Dalam pengendalian Covid - 19 pihaknya bersama-sama telah mensosialisasikan langkah pengendalian Covid - 19. Masjid -masjid saat ini masih ada yang berlomba-lomba menyiarkan pengeras suara. Namun yang ramai adalah pengeras suara bukan kegiatan umat yang ramai yang dapat menganggu lingkungan sekitar. Sehingga pemerintah melalui Menteri Agama bukan melarang namun hanya mengatur pengunaan pengeras Suara.
 
"Saya tekankan kepada Ketua DMI Kabupaten dan Kota se-Bali agar tingkatkan Ukuwah Islamiyah. Masjid merupakan tempat Sujud, sehingga orang yang menjadi Pegurus Masjid harus lepas diri dari kesombongan. Masjid agar menjadi contoh terdepan dalam persatuan dan kesatuan. Mohon DMI Kabupaten/Kota se-Bali agar lupakan titik perpecahan dan kumpulkan titik temu semua persoalan-persoalan yang ada. Kita sebagai orang Islam tidak boleh fanatik terhadap ormas keagamaan, sehingga toleransi benar-benar bisa diselenggarakan. Perpecahbelahan adalah hal yang dilarang oleh agama," tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H Abu Siri, Ketua MUI Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan Ulama Provinsi Bali, H Abdullah Salim, Ketua DMI Provinsi Bali, H Bambang Santoso, Wakil Ketua DMI Provinsi Bali, H Saefrudin, Ketua Biro Kesejahtraan dan Potensi Umat dan H Ekky Rezal Muala.

wartawan
RAY
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.