Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Reskrimum Polda Bali Berkomitmen Siap Raih Predikat WBBM

Bali Tribune/ Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
balitribune.co.id | Denpasar -Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menjadi Satuan Kerja pertama Dit Reskrimum se Indonesia yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat itu telah diberikan Kementerian PAN dan RB yang diterima lagsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani pada akhir Desember 2020. Kini, Dit Reskrimum Polda Bali berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
 
Djuhandani yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Senin (8/3/2021) kemarin mengatakan, pihaknya tidak menyangka akan mendapat predikat WBK itu. "Awalnya, kami tidak menyangka bakal mendapat predikat ini.
 
 Apalagi Dit Reskrimum  Polda Bali adalah Direktorat Reserse kriminal umum yang pertama se Indonesia. Ya, Reskrim ini kan berurusan dengan orang - orang yang bermasalah, dalam hal ini ada pelapor dan terlapor, sebagai pihak yang berlawanan kepentingan. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami Reskrimum Polda Bali karena membawa nama Bali, dan Polda Bali Khusunya. Sehingga sekarang kami berkomitmen untuk siap meraih predikat yang lebih tinggi, yaitu WBBM tahun 2021 ini," ujarnya.
 
Predikat WBK itu tidak terlepas dari inovasi kreatif program unggulan Dit Reskrimum Polda Bali, yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dapat diakses melalui websitenya Dit Reskrimum Polda Bali. "Jadi, Pelapor maupun terlapor tidak perlu repot - repot datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Cukup dengan masuk ke laman eeb yang sudah diberikan pada saat memberikan laporan, mereka bisa mengecek dengan mengetik nomor Laporan Polisinya, informasi perkembangan kasusnya sudah bisa diakses atau di lihat di website kami," katanya.
 
Sementara terobosan positif Dit Reskrimum Polda Bali untuk WBBM ini adalah program SIAP BLI (Sistim Aplikasi Pelayanan Berbasis Online) dan SI PRADA RAJA BALI (Sistem Penyelesaian Perkara Berbasis Restorative Justice dan Adat Bali). Program SIAP BLI, di dalamnya ada SPDP dan SP2HP Online. Sementara untuk program SI PRADA RAJA BALI ini, tidak semua kasus atau laporan harus sampai di Pengadilan. "Ada kasus - kasus tertentu yang sifatnya ringan bisa diselesaikan disini (Kantor Polisi - red), tetapi dengan catatan antara korban dan pelaku sepakat damai baru korban cabut laporan. Tapi ini tidak berlaku untuk mereka yang residivis," tandasnya.
 
Selain program - program tersebut, Dit Reskrimum Polda Bali juga melakukan perbaikan pelayanan publik terus ditingkatkan, seperti kemudahan masyarkat penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan, ruang lactasi untuk ibu menyusui, ruang pelayanan khusus untuk anak dan perempuan, serta ruang khusus untuk pemeriksaan saksi dan tersangka. Dan di saat pandemi Covid - 19 ini, juga disiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu bagi para pengunjung. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.