Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Reskrimum Polda Bali Pulangkan 21 Korban TTPO KM. AWINDO 2A

TTPO
Bali Tribune / TTPO - Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali secara resmi menyerahkan 21 korban TTPO KM. AWINDO 2A kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, terhadap 21 korban calon Anak Buah Kapal (ABK) KM. AWINDO 2A. Pada Selasa (2/9) Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali secara resmi 21 korban tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung RPK Polda Bali tersebut dihadiri oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan Hj. Muhammad Iqbal, S.Pi, M.Si., LBH Bali I Made Andi Winaba, Syahbandar KKP PPN Pengambengan Habibi, dan dari Destructive Fishing Watch, Siti Minatun.

Proses pemulangan 21 korban TPPO tersebut diawali dengan sambutan dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali dan Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan. Sebelum kemudian dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Korban, dari Polda Bali kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Saat ditanya, salam satu korban berinisial JR 38th, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Bali beserta jajarannya, khususnya Dit Reskrimum Polda Bali, karena atas perhatian dari Bapak Kapolda Bali. Sehingga dirinya bersama 20 orang korban lainnya telah berhasil diselamatkan.

“Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali, atas perhatiannya. Sehingga kami dapat terselamatkan dan juga sudah menyediakan tempat beristirahat dengan baik serta nyaman, berkat dukungan fasilitas yang disediakan. Kami diberikan makan yang cukup dan merasa dilindungi, Terima Kasih Bapak Kapolda Bali.!!,” ucap korban JR.

Melalui kegiatan ini, Polda Bali dan Jajaran telah menunjukkan bukti nyata dan komitmennya dalam memerangi kejahatan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang/Human trafficking yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali

Untuk diketahuai, bahwasanya Pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 , Personel Gabungan Polda Bali, melaksanakan misi kemanusiaan membantu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang beralamat di pelabuhan barat benoa Jl. Segara Kulon No.23, Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung untuk olah TKP dan pengambilan barang milik ABK yang masih berada di Kapal AWINDO 2A. Sehingga dari kegiatan tersebut berhasil di amankan 21 orang calon ABK yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

wartawan
RAY
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.