Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Ketua Kadin Seret Nama Sandos dan Jayantara

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra digiring dari ruang pemeriksaan ke tahanan Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) langsung buka-bukaan pasca dirinya ditangkap dan ditahan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Alit mengatakan bahwa dirinya merupakan korban ‘tukar kepala’. Sebab, yang terlibat langsung dalam kesepakatan itu sebenarnya anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika bernama Sandos dan Made Jayantara.

"Karena saat itu, Mangku Pastika masih menjabat sebagai Gubernur Bali sehingga saya diminta untuk pengganti posisi Sandos,” teriaknya sesaat akan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Bali sore kemarin.

Dikatakannya, sebenarnya proyek itu diatur oleh Sandos. Ia mengaku hanya diminta untuk menggantikan posisi Sandos yang pada saat itu ayahnya Made Mangku Pastika sedang berkuasa sebagai Gubernur Bali. Sementara uang sebanyak Rp 16 miliar yang digelontorkan korban untuk mengurus Perizinan Prinsip tersebut dikuasai oleh Made Jayantara, Sandos dan Candra Wijaya.

"Sebenarnya proyek ini diatur oleh Made Jayantara dan Sandos. Semua uang yang diterima itu diatur oleh Jayantara, Sandos, dan Candra Wijaya. Terus terang 50 persen dari uang yang diterima itu adalah untuk Sandos. Sisanya untuk kami bertiga, yaitu saya sendiri, Made Jayantara dan Candra Wijaya," ujar pria asal Tukad, Dalung Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Alit Wira Putra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait persoalan uang yang dipegang Sandos digunakan untuk apa. Lantaran memang awal dari perjanjian dan kesepakatan ini antara pihak korban Sutrisno Lukito Disastro dengan Sandos sendiri. Alit mengaku diminta untuk menggantikan posisi Sandos saja.

“Karena beliau adalah putra Gubernur pada saat itu. Maka saya diminta untuk menggantikan posisi beliau,” tegasnya

Ia juga membantah bahwa dirinya ke Jakarta hendak melarikan diri. Dia mengaku ke Jakarta ada urusan pribadi. “Saya rencana pulang besok (hari ini - red) guna menghadiri pemeriksaan di sini (Polda Bali). Siapa bilang saya hendak melarikan diri? Saya ke Jakarta ada urusan pribadi,” katanya.

Kronologi kasus berawal pada Januari 2012 lalu. Singkat cerita, antara tersangka Alit dan korban memiliki kesepakatan membuat perusahaan PT BSM (Bangun Segitiga Emas) yang rencananya akan bekerjasama dengan Pelindo III untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa yang diperkirakan seluas 400 hektar. Tersangka saat itu disebut membujuk pelapor sekaligus korban Sutrisno selaku pengembang dan pemilik dana. Kerjasama keduanya adalah dalam hal pengurusan perizinan, dimana dalam kerjasama ini yang membuat draft dan pengurusan izinnya adalah tersangka. Tersangka juga mengurus rekomendasi dari Gubernur terkait Izin Prinsip.

Dalam kesepakatan itu, biaya operasional yang disepakati Rp 30 miliar, rencananya digunakan untuk pengurusan izin hingga selesai. Uang itu kemudian ditransfer dua kali Rp 6 miliar untuk biaya ‘audensi’ dengan gubernur dan wakilnya, serta Rp 10 miliar untuk biaya mendapatkan izin rekomendasi dari gubernur. Enam bulan setelah korban membayarkan uang Rp 16 miliar tersebut, rupanya tidak ada hasil yang diterimanya terkait kesepakatan yang telah dibuat, yang bersangkutan sulit dihubungi. Hingga kemudian korban melaporkan ke Polda Bali 20 April 2018 lalu.

"Dalam keterangannya, dana itu mengalir ke empat orang yang sementara ini kami jadikan saksi. Disamping tersangka sendiri, ada inisial J, C dan S,” jelasnya Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
S yang diduga dalam hal ini adalah Sandos telah diperiksa oleh Polda Bali. Diakui oleh tersangka, Sandos menerima Rp 7,5 miliar ditambah 80 ribu US Dolar dengan barang bukti yang juga sudah jelas. Sandos sendiri kala itu berperan sebagai seseorang yang memberikan saran, petunjuk dan arahan pihak-pihak mana saja yang kompeten untuk diajak komunikasi terkait kerja sama tersebut.

Alit sendiri dalam keterangannya, mengaku hanya menerima Rp 2 miliar saja. Sementara J yang diduga Jayantara menerima Rp 1,1 miliar dengan peran menyiapkan secara legalitas surat-surat untuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi Bali. Dan C diduga Candra menerima Rp 4,6 miliar dengan peran menyiapkan gambar perluasan Pelabuhan Benoa. 

Menariknya, saat akan ditahan, Alit Wira Putra mengeluarkan kalimat berbau kampanye untuk salah satu calon presiden. “Ingat, tanggal 17 April Gerindra menang dan Prabowo presiden!” teriaknya sembari mengacungkan dua jari.

wartawan
Ray

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.