Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Yonda Minta Polisi Menembaknya

REKLAMASI
DITAHAN - I Made Wijaya, SE alias Yonda didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH sesaat sebelum ditahan di Polda Bali, Senin malam.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang selama 10 jam, tersangka kasus dugaan reklamasi liar yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya ditahan oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimsus Polda.

Tanda-tanda Yonda yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa ini ditahan, sudah terlihat sejak sore hari karena setelah menjalani cek kesehatan ia belum juga diperbolehkan pulang.

Pantauan Bali Tribune di Mapolda Bali tadi malam, pukul 20.45 Wita Yonda keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH, dan dalam pengawalan anggota polisi bersenjata laras panjang.

Sampai di loby, ia telah ditunggu sejumlah warganya yang merupakan pecalang. Ia beserta sejumlah warganya itu langsung menuju Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali. Namun sesampai di Rutan untuk melakukan proses registrasi, seorang warganya melakukan perlawanan, yang meminta agar bendesa adatnya itu tidak ditahan sambil menghardik anggota polisi penjaga Rutan.

Akibatnya, warga tersebut sempat diamankan petugas. "Saya siap pasang badan. Dia seorang bendesa adat dan anggota DPRD kok ditahan," ujarnya.

Sementara Agus Nahak, SH kepada petugas mengatakan, kliennya kooperatif tapi kenapa ditahan. "Beliau kooperatif. Tidak pernah mangkir. Selalu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Kalau ditahan alasan takut melarikan diri, ada warganya di sini siap jadi penjamin," katanya.

Petugas Rutan hanya menanggapi dingin argumen tersebut. "Itu urusannya penyidik, kami tidak tahu. Kami di sini hanya menjalankan prosedur menerima tahanan," ujarnya.

Yonda sendiri juga tidak mau kalah. Ia justru meminta polisi untuk menembaknya hingga mati. "Ada berapa peluru itu, silakan tembak saya semuanya. Karena ini tidak adil. Saya membela tanah Bali tapi saya dikriminalisasi. Ada enam orang tersangka, tapi kenapa tidak semuanya ditahan dan hanya saya sendiri. Silakan tembak saya saja," teriaknya.

Setelah ditenangkan oleh kuasa hukum dan warganya, akhirnya pada.pukul 21.5 Wita Yonda akhirnya masuk ke Rutan. Namun sebelum masuk, ia sempat bersalaman dengan Kasubdit IV, AKBP Murjayanto, SIk.

AKBP Benny Murjayanto yang ditemui Bali Tribune mengatakan, alasan penahanan terhadap Yonda karena pihaknya takut yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Intinya agar memperlancar proses penyidikan. Kalau yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti otomatis akan menghambat proses. Besok (hari ini, red) kita akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkasnya," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

Yonda ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali pada 11 Juli lalu terkait dugaan perusakan mangrove dan reklamasi liar di kawasan Tahura Ngurah Rai di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa.

wartawan
Redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.