Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap di Bandara, Sudikerta Langsung Ditahan Polda Bali

Bali Tribune/Mantan Eakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta resmi ditahan Dit Reskrimsus Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar  - Lantaran mangkir dari pemanggilan penyidik dan diduga akan kabur, mantan  Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta ditangkap anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3 terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Kamis (4/4) pukul 14.19 Wita. Selanjutnya ia dibawa ke Dit Reskrimsus untuk menjalani pemeriksaan, lalu tadi malam pukul 19.30 Wita resmi ditahan  di Rutan Mapolda Bali.

Penahanan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Bali ini cukup beralasan. Sebab, pasca dirinya menyandang status sebagai tersangka sejak November 2018 lalu, ia selalu mangkir dari pemanggilan penyidik. Bahkan, kemarin ia dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun lagi - lagi Sudikerta tanpa kabar dan akhirnya diamankan di Bandara Ngurah Rai. “Baru aja kami tahan Bapak Sudikerta malam ini. Tadi sudah kami periksa sekitar 2 jam-an lah. Pertimbangannya, ya karena yang bersangkutan selama ini mempersulit penyidikan, supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, prosesnya supaya cepat juga. Kalau dicekal kan udah,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho.

Ditanya, apakah Sudikerta diduga akan kabur, Yuliar hanya membenarkan bahwa Sudikerta ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun ia enggan menjelaskan ke mana tempat yang akan dituju oleh tersangka. “Ya, nggak tahu mau kemana. Mungkin anu kali, pesiar, hehehe,” jawabnya.

Dikatakan Yuliar, penyidik masih akan mengembangkan kemana aliran uang hasil penipuan ini yang diduga dilakukan oleh Sudikerta ini. Sebab, selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. Namun Yuliar enggan menjelaskan, apakah ketiga tersangka baru ini juga bakal segera menyusul Sudikerta akan ditahan atau tidak. “Sabar,” ujarnya singkat.

Sementara Sudikerta sendiri saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Trijata sebelum ditahan, kepada wartawan mengatakan, ia tidak akan kabur keluar Bali. Ia ke Jakarta dengan tujuan untuk meyelesaikan dengan investor. Ia mengaku diamankan gara-gara tidak dapat hadir memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa kemarin. ”Saya kan sudah mengajukan penundaan pemeriksaan ke polisi untuk menyelesaikan masalah, lalu kenapa saya ditahan?" ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, Sudikerta diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau Pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU nomor 8 th 2010 ttg Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milyar rupiah," terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal tahun 2013, dimana antara Sudikerta dan Alim Markus bertemu dan akan membeli tanah. Ada dua obyek tanah yang ditawarkan oleh Ketut Sudikerta dan itu diakui adalah miliknya. Obyek tanah tersebut berada di Jimbaran. Pertama, dengan nomor SHM 5048 seluas 38 ribu meter persegi dan kedua SHM nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berlokasi di Balangan. Tanah dengan SHM nomor 5048 adalah milik Pura. Satunya lagi tanah dengan SHM nomor 16249, sudah dijual ke PT Dua Kelinci senilai Rp16 miliar terlebih dahulu. Obyek tanah ini disebut-sebut memang sudah kerap ditawar-tawarkan kepada pihak lain. "Sehingga disinilah satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan oleh Pak Sudikerta untuk menipu pihak Maspion," terang Yuliar saat itu. 

Sementara Maspion sendiri sudah menyerahkan hampir Rp 149 miliar kepada Sudikerta dan kawan-kawan. Disebutkan Yuliar bahwa Sudikerta memang berperan aktif untuk pengendalian Cek dan Bilyet Giro (BG), yang kemudian juga dibagi ke beberapa temannya. Sementara sertifikat yang diberikan kepada pihak Alim Markus adalah dokumen-dokumen yang palsu. Dan yang satunya lagi diberikan kepada PT Dua Kelinci. Saat itu secara bersamaan pihak Sudikerta mendirikan PT Pecatu Gemilang, yang tidak memiliki modal sama sekali. Modal di perusahaan ini pun disebutkan dari aliran dana PT Maspion senilai Rp 149 miliar tersebut. "Setelah dana itu ditransfer oleh PT Maspion dibukalah rekening atas nama PT Pecatu Gemilang di Bank BCA. Pak Sudikerta juga hadir di bank dengan beberapa saksi lain. Salah satunya saksi Direktur Bank BCA," tuturnya.

Termasuk juga Cek dan BG yang dikendalikan oleh Sudikerta yang bernilai miliaran. Rupanya aksi ini dilakukan berjamaah, dimana salah satu oknum dari BPN yang sudah dikantongi namanya diduga kuat turut terlibat. Polda pun sudah menelusuri hingga ke BPN (Badan Pertanahan Negara) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Alat bukti yang dirinci cukup banyak, diantaranya hampir 26 dokumen, 4 lembar Cek dan BG, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan, handphone dan 29 saksi yang telah diperiksa. Baik saksi dari Maspion ataupun Sudikerta dan kawan-kawan. 

wartawan
Ray

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.