Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Upload Video Ujaran Kebencian

kebencian
Tersangka ujaran kebencian saat dipamerkan kepada wartawan siang kemarin

BALI TRIBUNE - Tim Cyber Polda Bali meringkus seorang tersangka ujaran kebencian di media sosial berinisial DIS (39) di Tabanan, Jumat (21/7) siang lalu. Menariknya, tersangka yang kesehariannya sebagai koki di salah satu restoran di Kuta ini mengaku dengan sengaja merekam dan mengupluod video yang mengandung SARA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah handphone beserta dua simcard dan bukti video di channel Youtube, Donald Bali.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari temuan anggota Cyber Mabes Polri pertengahan bulan lalu. Polisi menemukan account Youtube bernama Donald Bali. Atas temuan itu, anggota Mabes kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengungkap pelaku di balik pemilik account tersebut. Anggota Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali yang dipimpin langsung Kanit IV, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, SIk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tabanan melakukan pendalaman di seputaran tempat tinggal tersangka dan berhasil meringkusnya.

Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP I Nyoma Resa, SH siang kemarin menerangkan, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, DIS akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku dengan sengaja merekam dan mengupload videonya sendiri dengan tujuan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan. "Tersangka DIS ini terbukti melanggar UU ITE sesuai dengan video yang ada di channel Youtube Donald Bali ini. Sehingga, terhadap tersangka dilakukan penanganan lebih lanjut atas tindakannya itu," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta ini, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya tersebut tanpa bantuan dari orang lain. Tersangka DIS merekam menggunakan HP Vivo type Y21 dan selanjutnya di upload ke account youtube, Donald Bali. Adapun vidio yang sudah berhasil diupload sejak tahun 2016 hingga sekarang sebanyak 12 vido. "Account Donald Bali dikelolah oleh tersangka DIS sendiri. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangannya," ujarnya.

Tersangka DIS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengam ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. "Karena terbukti menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu Agama yang sah di Indonesia dan juga tentang UU ITE itu sendiri," tukasnnya.

wartawan
redaksi
Category

Sanur Fiesta 2025, Wadah Anak Muda Salurkan Kreativitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mendukung Sanur Fiesta 2025 karena merupakan wadah bagi anak-anak muda Kota Denpasar dalam mengembangkan kreativitas. Event ini diselenggarakan di Lapangan Letda Made Pica Sanur, pada 22 - 24 Agustus.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan audiensi dari Karang Taruna Asta Dharma Desa Sanur Kaja di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (20/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tuan Rumah Pameran Kuliner Dunia, GIPI Bali: Ini Momen Strategis

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran makanan dan minuman berskala internasional atau Bali Interfood 2025 yang mempertemukan pelaku usaha hotel, restoran dan cafe (horeka) di Bali akan berdampak positif terhadap tingkat hunian kamar hotel selama pelaksanaan pameran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan Indonesia Baru 66%, OJK Gandeng Kampus dan Media

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi sorotan. Kepala Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Cecep Setiawan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan online.

Peringatan ini disampaikan dalam acara “Ngobrol Pintar Seputar Keuangan Yuk!” (NGOPI KUY)* di Gedung Widya Padma, Politeknik Negeri Bali, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dorong Budaya Cerdas Keuangan Lewat Program GENCARKAN

balitribune.co.id | Mangupura - Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa langkah kecil dalam meningkatkan literasi keuangan hari ini adalah bagian penting menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu ia sampaikan dalam acara bertajuk "Ngobrol Pintar Seputar Keuangan Yuk!" (NGOPI KUY) di Gedung Widya Padma, Politeknik Negeri Bali, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Produk Perikanan Indonesia Target Pasar Domestik

balitribune.co.id | Denpasar - Ekspor perikanan Indonesia ke luar negeri khususnya untuk memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat (AS) menghadapi tantangan biaya masuk atau tarif impor 19 persen yang dinilai masih tinggi oleh pelaku ekspor produk perikanan Indonesia. Hal itu yang mendorong pelaku usaha di industri tersebut melirik pangsa pasar baru yakni Tiongkok, Korea, Taiwan dan Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click

Kota Singaraja Diteror Paket Misterius, Tim Penjinak Bom Polda Bali Netralisir Lokasi

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak pagi subuh, warga Kota Singaraja diteror dengan sebuah paket misterius warna hitam terbungkus rapi dengan dilakban. Paket tanpa identitas itu diletakkan didepan rumah warga di jalan Yudistira Kelurahan Kendra, Kecamatan Buleleng, pada Senin (25/8). Warga yang curiga dengan isi paket tersebut tidak berani mendekat dan melaporkan ke aparat terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.