Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Upload Video Ujaran Kebencian

kebencian
Tersangka ujaran kebencian saat dipamerkan kepada wartawan siang kemarin

BALI TRIBUNE - Tim Cyber Polda Bali meringkus seorang tersangka ujaran kebencian di media sosial berinisial DIS (39) di Tabanan, Jumat (21/7) siang lalu. Menariknya, tersangka yang kesehariannya sebagai koki di salah satu restoran di Kuta ini mengaku dengan sengaja merekam dan mengupluod video yang mengandung SARA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah handphone beserta dua simcard dan bukti video di channel Youtube, Donald Bali.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari temuan anggota Cyber Mabes Polri pertengahan bulan lalu. Polisi menemukan account Youtube bernama Donald Bali. Atas temuan itu, anggota Mabes kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengungkap pelaku di balik pemilik account tersebut. Anggota Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali yang dipimpin langsung Kanit IV, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, SIk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tabanan melakukan pendalaman di seputaran tempat tinggal tersangka dan berhasil meringkusnya.

Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP I Nyoma Resa, SH siang kemarin menerangkan, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, DIS akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku dengan sengaja merekam dan mengupload videonya sendiri dengan tujuan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan. "Tersangka DIS ini terbukti melanggar UU ITE sesuai dengan video yang ada di channel Youtube Donald Bali ini. Sehingga, terhadap tersangka dilakukan penanganan lebih lanjut atas tindakannya itu," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta ini, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya tersebut tanpa bantuan dari orang lain. Tersangka DIS merekam menggunakan HP Vivo type Y21 dan selanjutnya di upload ke account youtube, Donald Bali. Adapun vidio yang sudah berhasil diupload sejak tahun 2016 hingga sekarang sebanyak 12 vido. "Account Donald Bali dikelolah oleh tersangka DIS sendiri. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangannya," ujarnya.

Tersangka DIS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengam ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. "Karena terbukti menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu Agama yang sah di Indonesia dan juga tentang UU ITE itu sendiri," tukasnnya.

wartawan
redaksi
Category

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

NgabubuRide Honda Stylo 160 Bali, Astra Motor Bali Pererat Silaturahmi dengan Konsumen di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali menggelar kegiatan kebersamaan bersama konsumen setia sepeda motor Honda melalui agenda NgabubuRide dan Buka Puasa Bersama pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen loyal Honda, khususnya pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.