Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Upload Video Ujaran Kebencian

kebencian
Tersangka ujaran kebencian saat dipamerkan kepada wartawan siang kemarin

BALI TRIBUNE - Tim Cyber Polda Bali meringkus seorang tersangka ujaran kebencian di media sosial berinisial DIS (39) di Tabanan, Jumat (21/7) siang lalu. Menariknya, tersangka yang kesehariannya sebagai koki di salah satu restoran di Kuta ini mengaku dengan sengaja merekam dan mengupluod video yang mengandung SARA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah handphone beserta dua simcard dan bukti video di channel Youtube, Donald Bali.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari temuan anggota Cyber Mabes Polri pertengahan bulan lalu. Polisi menemukan account Youtube bernama Donald Bali. Atas temuan itu, anggota Mabes kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengungkap pelaku di balik pemilik account tersebut. Anggota Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali yang dipimpin langsung Kanit IV, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, SIk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tabanan melakukan pendalaman di seputaran tempat tinggal tersangka dan berhasil meringkusnya.

Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP I Nyoma Resa, SH siang kemarin menerangkan, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, DIS akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku dengan sengaja merekam dan mengupload videonya sendiri dengan tujuan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan. "Tersangka DIS ini terbukti melanggar UU ITE sesuai dengan video yang ada di channel Youtube Donald Bali ini. Sehingga, terhadap tersangka dilakukan penanganan lebih lanjut atas tindakannya itu," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta ini, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya tersebut tanpa bantuan dari orang lain. Tersangka DIS merekam menggunakan HP Vivo type Y21 dan selanjutnya di upload ke account youtube, Donald Bali. Adapun vidio yang sudah berhasil diupload sejak tahun 2016 hingga sekarang sebanyak 12 vido. "Account Donald Bali dikelolah oleh tersangka DIS sendiri. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangannya," ujarnya.

Tersangka DIS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengam ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. "Karena terbukti menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu Agama yang sah di Indonesia dan juga tentang UU ITE itu sendiri," tukasnnya.

wartawan
redaksi
Category

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.