balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Nusakambangan No. 37 B, Denpasar Barat, Jumat (5/6) pukul 18.30 Wita. Korban Teo Turangga (36) asal Palembang ditusuk menggunakan pisau sangkur oleh Nofrigho Yanes Dengah alias Virgo (22).Motifnya hanya sepele, dipicu ketersinggungan. Korban menegur pelaku saat minum miras di TKP yang merupakan mess karyawan Toko Elektronik Energy.
“Korban mengalami luka tusuk punggung atas,” ungkap Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Imam Ismail.
Usai melakukan penusukan, menikam korban, pelaku asal Airmadidi, Minahasa, Sulawesi Utara yang kos di Jalan Nusakambangan itu kabur mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4898 AAM. Sedangkan korban dibawa rekan-rekannya ke RS Surya Husada.
Anggota Resmob yang menerima laporan langsung bergerak ke TKP. Tidak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di simpang enam Jalan Teuku Umar Denpasar, Sabtu (6/6) pukul 03.30 Wita. Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah pisau sangkur dan satu botol minuman arak. “Sebenarnya ada tiga botol arak tapi dua sudah habis,” kata Imam Ismail.