Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Bayi Perempuan dalam Tas

Bali Tribune/ BAYI PEREMPUAN - Ditemukan seorang bayi perempuan yang diisi di dalam tas lalu ditaruh di atas meja dagangan cilok milik Ibu Apong di Jalan Gunung Rinjani tepatnya di sebelah Depot Durian Hidayah, Monang Maning, Denpasar Barat, Kamis (29/4) jam 03.30 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Denpasar. Ditemukan seorang bayi perempuan yang diisi di dalam tas lalu ditaruh di atas meja dagangan cilok milik Ibu Apong di Jalan Gunung Rinjani tepatnya di sebelah Depot Durian Hidayah, Monang Maning, Denpasar Barat, Kamis (29/4) jam 03.30 Wita.
 
Saat ini, bayi tanpa berdosa itu masih menjalani perawatan dan dititipkan sementara di Bidan Rai Citawati di Jalan Merpati Denpasar Barat.
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza menjelaskan, saat itu ada saksi yang hendak mencuci tangan di kran depan rumah sehabis makan sahur. Saksi mendengar ada suara seperti raungan anak kucing sehingga membuat saksi mengurungkan niatnya untuk mencuci tangan.
 
Lantaran takut, ia kemudian memberitahukan kepada ibunya, lalu bersama - sama menggedor tembok tetangga sebelah untuk mengecek asal suara. "Ternyata asal suara tersebut dari dalam tas yang ditaruh di atas meja dagangan dan setelah dicek ada bayi," ungkapnya.
 
Kemudian oleh saksi bersama warga melaporkan penemuan bayi itu kepada pihak kepolisian. Selanjutnya bayi itu dibawa ke Bidan Rai Citawati di Jalan Merpati. "Bayinya dalam kondisi sehat. Beratnya 2.600 gram dengan panjang 47 centimeter," tuturnya.
 
Sementara keterangan seorang warga, Tania bahwa bayi ditemukan masih dalam kondisi terbungkus selimut di dalam tas. Dan ibu yang membuang bayinya sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bahkan ayahnya yang saat itu melihat ibu bayi sempat berteriak, namun ibu bayi langsung kabur menggunakan jasa ojek online. "Ibu yang membuang bayinya kerekam CCTV. Ayah saya lihat dan sempat teriakin ibu itu, tapi kabur naik Grab," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.