Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Bayi Perempuan di Semak-semak

Bali Tribune/Penemuan bayi
Balitribune.co.id | Denpasar - Warga Lingkungan Bhuana Gubuk, Jimbaran gempar. Ditemukan seorang bayi berjenis kelamin perempuan di semak - semak di belakang sebuah rumah kosong Jalan Kutilang Ujung, Lingkungan Bhuana Gubuk, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Jumat (1/5) pukul 06.00 Wita. Bayi malang itu diduga dibuang sesaat melahirkan karena ari - ari masih menempel.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan mengatakan, bayi tersebut diketahui oleh Nani (45), pencari barang bekas yang diberitahu oleh seorang bule perempuan dengan membawa anjing bahwa ada seorang "baby" di belakang rumah kosong. Mendapat informasi tersebut, warga Perumahan Puri Gading itu langsung menuju lokasi kejadian dan melihat ada seorang bayi berjenis kelamin perempuan tanpa busana. Di bagian kepala tertutup sebuah kantong plastik warna hitam menutupi wajah sampai bagian perut dan di bawah kaki ada sebuah bantal warna putih. "Ternyata bule perempuan itu juga memberitahukan kepada warga lainnya, yaitu Nanang Suryana. Sehingga Nanang Suryana juga ke TKP untuk melihat bersama - sama dengan saksi Nani," tutur seorang petugas kepolisian.
 
Kondisi bayi saat ditemukan posisi kepala di sebelah selatan dan kaki di utara. Ari-ari masih menempel pada bayi. Menurut keterangan dokter Aditya, Wakil Direktur RS Bali Jimbaran menerangkan bahwa tiba di Rumah Sakit (RS) Bali Jimbarann diperkirakan bayi itu lahir sudah 8 jam lalu saat ditemukan. Itu dilihat dari kondisi tali pusar bayi dan di bagian selakangan. Kondisi bayi bergerak aktif dan nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan.
 
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oai yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penemuan bayi perempuan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku pembuangan bayi itu. "Masih lidik. Di TKP dan seputaran nihil CCTV. TKP merupakan semak-semak di belakang sebuah bangunan rumah kosong di jalanan kapur yang jauh dari pemukiman," kata mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.