Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Setelah Pelantikan, Tiga Parpol Isi Kursi Pimpinan Dewan

Bali Tribune/ Ni Made Sri Sutharmi
Balitribune.co.id | Negara - Pasca penetapan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Terpilih hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 Apri lalu, kini jabatan pimpinan dewan menjadi isu seksi di kalangan politisi di Jembrana. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Periode 2019-2024 akan ditetapkan setelah Rapat Paripuran Istimewa Pelatikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8) besok.  
 
Tiga parpol berhak menempatkan kadernya dalam posisi pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana karena meraih suara tertinggi, yakni PDI Perjuangan 266.581 suara atau 47,49 persen, disusul Golkar 19.569 suara atau 10,7 persen dan posisi ketiga Gerindra 16.208 suara. Namun untuk menentukan pimpinan DPRD ini merupakan kewenangan dari masing-masing partai. Di Jembrana dengan postur jumlah anggota DPRD Jembrana sebanyak 35 orang, memiliki 3 pimpinan DPRD. Satu Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD.
 
Pejabat Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dalam waktu dekat akan ditetapkan. Menjelang pelantikan DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024 Selasa besok, parpol yang berhak menempatkan kadernya di kursi pimpinan dewan memastikan sudah mengantongi nama calon pimpinan dewan. Seperti PDI Perjuangan, dari rekomendasi partai jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan dipilihnya dewan dari daerah pemilihan (dapil) Mendoyo ini akan tercatat sebagai Ketua DPRD Jembrana pertama wanita.
 
Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan dikonfrimasi, Minggu (11/8), mengatakan menjelang pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, DPC telah mengantongi nama kader yang akan ditugaskan menduduki Ketua DPRD Kabupaten Jembrana menggantikan posisi I Ketut Sugiasa yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali. Jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sutharmi. Dewan asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana.  
 
Sementara pihak Partai Gerindra mengaku hingga kini masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra terkait pengisian jabatan pimpinan dewan yang diperolehnya. Ketua DPC Gerindra Jembrana, Kade Darma Susila dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan kendati sebelumnya dengan berbagai pertimbangan DPC telah mengirimkan dua nama kader Gerindra untuk menduduki kursi pimpinan, namun hingga H-1 Pelantikan Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, pihaknya belum menerima rekomendasi terkait nama yang direkomendasi untuk menduduki kursi wakil pimpinan dewan.
 
Kedua nama anggota dewan terpilih yang dipertimbangkan tersebut yakni I Made Putu Yudha Baskara dan I Ketut Sadwi Darmawan. Keduanya merupakan incumbent dan dalam pilkada lalu sama-sama meraih lebih dari 2.000 suara. Yudha Baskara di dapil Negara meraup 2.322 suara dan Ketut Sadwi Darmawan meraih 2.690 suara (sumber KPU). “Kami menunggu putusan (rekomendasi) dari pusat. Sudah dua nama kita ajukan. Sistem kami up-bottom. Tidak bottom up, jadi semua tergantung pusat,” ujar Darma Susila yang periode ini terpilih anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Sementara pihak Partai Golkar belum bisa dikonfirmasi mengenai pengisian jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana yang diperolehnya tersebut. Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana I Made Suardana saat beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tidak dijawab. Namun sebelumnya Pihak Partai Golkar menyatakan kendati mekanismes pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan, itu merupakan wewenang DPD I Golkar Bali, namun untuk nama-nama calon Wakil Ketua Dewan yang diusulkan dan memenuhi kreteria, tetap ditentukan melalui rapat pleno tingkat DPD II di Kabupaten. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.