Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

Kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Polisi dan warga tampak memadati rumah Sukaria, warga Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, usai mengalami kebakaran pada Selasa (15/9/2026) sore.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa rumah milik I Nyoman Sukaria (61) itu. “TKP (tempat kejadian perkara) di rumah milik I Nyoman Sukaria,” kata Wiwik, Rabu (16/9/2026).

Wiwik membeberkan, sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan di kamar sucinya sekitar pukul 17.00 Wita. Tak lama berselang atau sekitar pukul 17.30 Wita, Sukaria memboyong keluarganya ke pasar senggol untuk berbelanja. “Pelapor bersama saksi dua beserta keluarganya berbelanja ke Pasar Senggol Suraberata dan rumahnya ditinggal dalam keadaan sepi,” ujar Wiwik.

Saat berada di lokasi pasar sekitar pukul 18.40 Wita, keluarga korban mendapat kabar buruk melalui sambungan telepon dari saksi I Ketut Suciadi (58). Mendengar kabar rumahnya terbakar, Sukaria beserta keluarga bergegas pulang dan mendapati api sudah dalam kondisi membesar.

Masyarakat sekitar sempat bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 Wita. “Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 20.00 Wita,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kebakaran meratakan bangunan rumah seluas 8x6 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu kamar suci. Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Adapun barang berharga yang terbakar itu antara lain uang tunai sekitar Rp 33 juta, perhiasan, surat-surat berharga, serta barang-barang elektronik. Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran rumah milik Sukaria tersebut. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” imbuhnya.

Terlebih, korban menyatakan tidak menaruh kecurigaan terhadap pihak manapun serta menerima kejadian ini murni sebagai musibah tanpa membawanya ke jalur hukum. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.