Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Meninap, Kamar Kos Digasak Teman Sendiri

Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua kakak beradik kandung, Marinus Seingo Bora (25) dan adiknya Jefrianus Bili Bora  (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Senin (30/7) pukul 11.00 Wita.  Dua bersaudara asal Wano Mema Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya ini mencuri barang milik teman mereka sesama dari Wano Mema Kota Tambolaka, Martinus L. Seingo di tempat kosnya di seputaran Jalan Gatsu VI Denpasar, Minggu (29/7) pagi. Menariknya, motif pencurian barang korban berupa satu buah handphone, lima potong baju kaos dan uang tunai sebesar Rp1 juta itu dilatarbelakangi ada permasalahan sebelumnya. Namun Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk enggan menjelaskan permasalahan sebelumnya itu. "Sebenarnya antara korban dan pelaku saling kenal. Ada permasalahan sebelumnya tetapi tidak bisa saya sebutkan disini. Karena ada masalah sebelumnya itu, sehingga kakak mengajak adiknya untuk mencari korban mau berantam. Tetapi karena saat itu korban tidak ada, sehingga mereka mengambil barang - barang korban," ungkap Adnan kepada wartawan di Mapolsek Denpasar Barat siang kemarin. Dijelaskan Adnan, barang yang dicuri tersebut, hanya uang yang telah dipakai Rp500 ribu. Sedangkan handphone dibanting dan empat lembar baju kaos dibuang ke sungai. "Barang bukti yang kita amankan, uang Rp500 ribu, satu potong baju kaos dan handphone yang kacanya sudah pecah. Kita juga cek di lokasi dibantingnya handphone ditemukan batrei handphonenya," tuturnya. Korban yang pada saat kejadian nginap di tempat temannya, kembali ke tempat kosnya pada Minggu (29/7) pukul 10.00 Wita melihat barang - barangnya tersebut sudah tidak ada. Sehingga ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor Laporan Polisi; LP/ 40/VII/2018/Bali/ Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 29 Juli 2018. Setelah terima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa saksi - saksi. Hasilnya, seorang saksi bernama Oris mengaku melihat dua orang keluar dari kamar korban. Berbekal ciri - ciri dua orang tersebut, keesokan harinya polisi berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kerja mereka tanpa perlawanan. "Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatan mereka sehingga langsung diamankan ke Mapolsek. Saat ini kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.