Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Hubla Sidak Padang Bai

SIDAK – KMP Gemilang VIII diperiksa kelengkapannya oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat sidak di Padang Bai, kemarin.

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan sidak atau uji petik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (15/11). Sebanyak 37 kapal yang melayani rute penyeberangan Padang Bai-Lembar dan sebaliknya tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya, 36 kapal dinyatakan siap melayani angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru). Sidak kelaiklautan tim Direktorat Perkapalan dan Kelautan, yang berjumlah empat orang tersebut terbilang cukup ketat dan tidak ada ampun bagi operator kapal.  Salah satu kapal yang terjaring sidak di antaranya KMP Gemilang VIII. Begitu kapal sandar di Dermaga I Padang Bai, tim langsung naik ke anjungan guna memeriksa kelengkapan dokumen kapal termasuk ijazah dan lisensi para perwira di kapal tersebut. Sementara beberapa anggota tim lainnya langsung melakukan pemeriksaan alat-alat keselamatan kapal, seperti baju pelampung, mulai dari jumlah hingga kelayakan baju keselamatan. Usai memeriksa secara detail Life Jacket, tim kemudian bergerak memeriksa tempat berkumpul atau muster station sekaligus memeriksa life raft atau kapsul penolong yang berada di dek atas kapal berukuran besar ini. Secara teliti tim memeriksa masa kedaluwarsa termasuk sling atau tali pengikatnya. Setelah dirasa cukup baik dan tidak ditemukan hal yang mencurigakan, lanjut tim meminta mekanik untuk menghidupkan water springler yang berada di car deck atau di bagian dek kendaraan.  Keberadaan springler ini memang sangat vital dalam keselamatan, utamanya jika terjadi musibah kebakaran. Begitu dihidupkan springler mulai memancurkan air dari atas, dan saat itulah tim langsung bergerak memeriksa satu persatu line atau pipa springler guna memastikan apakah ada line dan springler yang buntu. “Tadi kami menemukan ada beberapa yang macet atau buntu,” ungkap Kapten Ariwibowo, Kasi Sertifikasi Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.  Lanjut tim memintaa teknisi atau crew kapal untuk mencoba nozle pemadam kebakaran, dan ternyata ada satu yang rusak karena bocor sehingga tidak bisa menyemprotkan air. Terkait uji petik ini, Kapten Ariwibowo menengaskan jika ini merupakan instruksi Dirjen Perhubungan Laut, terkait pelaksanaan uji petik di 14 pelabuhan di Indonesia, salah satunya Padang Bai. Kegiatan ini guna memastikan keselamatan penumpang, pelindungan lingkungan maritim dari pencemaran serta pencegahan kebakaran bisa terpenuhi semuanya. Ini juga dilakukan menjelang Nataru guna memastikan jika seluruh kapal yang beroperasi benar-benar aman dan memperhatikan keselamatan penumpang dan kapal.

wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.