Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Tak Berlaku Adil, KPN Denpasar Bakal Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune/ I Gede Widiatmika (baju putih) saat memberi keterangan pers.


balitribune.co.id | Denpasar - Kredibilitas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Sobandi, dipertanyakan oleh I Gede Widiatmika dan tim, selaku kuasa hukum  PT. Pondok Asri Dewata, terkait eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh PN Denpasar. 
 
Widiatmika menilai Sobandi telah berlaku tidak adil dan hanya berpihak kepada pemohon eksekusi. Pasalnya, rencana eksekusi tersebut tidak mempertimbangkan dua putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang sama terkait obyek dan subyek yang sama. Yakni, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No 59/Pdt. G 1999/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 100/Pdt 2000/PT Dps Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3076 K/Pdt/2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88 PK/Pdi/2004, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 248/Pdt G/1999/PN Jak-Sel Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 23/Pdt/2000/PT DKI Jo Putusan Kasası Mahkamah Agung RI No 2736K/Pdt 2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali RI No 136 PK/Pdt/2004 serta memberikan kepastian hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 
 
Selain itu, rencana eksekusi ini juga terkesan dipaksa karena upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 136/Pdt.G/2020/PN.DPS Tanggal 6 Januari 2021 masih berjalan, dan perlawanan eksekusi, serta gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti  rugi dalam perkara perdata juga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
 "Konsekuensi logis dan teknisnya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memeriksa terlebih dahulu perlawanan dan gugatan tersebut. Karena Perlawanan pihak ketiga adalah merupakan hak untuk melakukan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang untuk menunda eksekusi agar tidak ada kerugian bagi pihak lain," kata Widiatmika dalam konfrensi pers, Minggu (16/5). 
 
Lebih lanjut, Widiatmika meminta PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut sebelum adanya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tiga perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pertemuan dengan pihak PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut. 
 
Pria yang sudah mengaku berkecimpung selama 30 tahun sebagai pengacara ini juga mengingatkan pihak PN Denpasar apabila memaksakan dilakukan eksekusi, maka pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA. 
 
"Kami selaku kuasa hukum menilai atau patut diduga ada unsur lain atau ekstra legal (kekuatan diluar hukum) atau adanya dugaan konspirasi hukum dalam pelaksanaan eksekusi, yang mana sangat mempengaruhi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk bersikap lain hanya untuk memenuhi kepentingan Para Pemohon eksekusi saja," kata Widiatmika dengan tajam. 
 
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat. Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.