Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Terlibat Judi Online, Yayuk Agustin Lessy Lapor ke Polda Bali

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Jajaran pengurus PDI Perjuangan Badung meminta klarifikasi anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy terkait tudingan terlibat judi online yang beredar di medsos.
balitribune.co.id | MangupuraDewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung langsung bersikap atas video viral yang menuding salah seorang anggotanya di DPRD Badung terlibat dalam jaringan judi online. Jajaran pengurus PDI Perjuangan Badung bahkan langsung memanggil dan meminta klarifikasi yang bersangkutan, yakni anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy.
 
Dibagian lain, Yayuk sendiri telah melaporkan akun media sosial yang menyudutkan dirinya ke Polda Bali, pada Selasa (12/9), atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Dihadapan para awak media, Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata menyatakan bahwa  pengurus DPC sudah melakukan pemanggilan dan minta klarifikasi langsung kepada Yayuk Agustin Lessy terkait pemberitaan di media sosial tersebut.
 
“Atas pemberitaan di media sosial itu, kami sudah minta klarifikasi ke yang bersangkutan. Pada intinya dari pengakuan yang bersangkutan itu (pemberitaan di medsos) tidak benar, tidak ada seperti itu,” ujar Parwata didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Badung di Kantor DPC PDIP Badung, Selasa (12/9).
 
Menurut Parwata beredarnya video yang menyudutkan anggota Fraksi PDIP DPRD Badung juga sudah ditindaklanjuti oleh jajaran partai, mulai dari  DPD hingga ke DPP. Dimana Yayuk Agustin Lessy juga sudah dimintai klarifikasi dan keterangannya.
 
“Karena adanya berita di media sosial itu, PDIP sudah mengambil langkah-langkah untuk mengklirkan pemberitaan itu,” katanya.
 
Hal serupa juga dilakukan oleh DPC PDIP Badung dengan meminta keterangan secara langsung kepada anggotanya Yayuk Agustin Lessy.
 
“Dari sejumlah pemanggilan dan klarifikasi, Ibu Yayuk tegas menyatakan itu tidak benar. Beliau tegas menyatakan tidak terlibat dalam apa yg diberitakan di media sosial tersebut,” tegas Parwata.
 
Lebih lanjut politisi asal Dalung ini menyatakan bahwa PDIP Badung selama ini intens melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kader, terlebih yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Badung.
 
“Perlu kami sampaikan juga bahwa kami di jajaran DPC selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kader partai,” ucapnya.
 
Yayuk sendiri, lanjut Ketua DPRD Badung itu, pada Selasa (12/9) telah melaporkan akun yang menyudutkan dirinya ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik.
 
“Atas pemberitaan itu, beliau juga sudah membuat laporan ke Polda Bali tertanggal 12 September 2023 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” terangnya.
 
Untuk diketahui, belakangan media sosial khususnya Tiktok diramaikan dengan sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun yang menyudutkan anggota DPRD Badung atas nama Yayuk Agustin Lessy. Dalam video tersebut politisi Dapil Kuta Utara itu dituding terlibat jaringan judi online bersama sang suami. Dalam unggahan video tersebut, partai moncong putih juga didesak memecat Yauk Agustin Lessy sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Badung. 
wartawan
ANA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.