Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Terlibat Judi Online, Yayuk Agustin Lessy Lapor ke Polda Bali

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Jajaran pengurus PDI Perjuangan Badung meminta klarifikasi anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy terkait tudingan terlibat judi online yang beredar di medsos.
balitribune.co.id | MangupuraDewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung langsung bersikap atas video viral yang menuding salah seorang anggotanya di DPRD Badung terlibat dalam jaringan judi online. Jajaran pengurus PDI Perjuangan Badung bahkan langsung memanggil dan meminta klarifikasi yang bersangkutan, yakni anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy.
 
Dibagian lain, Yayuk sendiri telah melaporkan akun media sosial yang menyudutkan dirinya ke Polda Bali, pada Selasa (12/9), atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Dihadapan para awak media, Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata menyatakan bahwa  pengurus DPC sudah melakukan pemanggilan dan minta klarifikasi langsung kepada Yayuk Agustin Lessy terkait pemberitaan di media sosial tersebut.
 
“Atas pemberitaan di media sosial itu, kami sudah minta klarifikasi ke yang bersangkutan. Pada intinya dari pengakuan yang bersangkutan itu (pemberitaan di medsos) tidak benar, tidak ada seperti itu,” ujar Parwata didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Badung di Kantor DPC PDIP Badung, Selasa (12/9).
 
Menurut Parwata beredarnya video yang menyudutkan anggota Fraksi PDIP DPRD Badung juga sudah ditindaklanjuti oleh jajaran partai, mulai dari  DPD hingga ke DPP. Dimana Yayuk Agustin Lessy juga sudah dimintai klarifikasi dan keterangannya.
 
“Karena adanya berita di media sosial itu, PDIP sudah mengambil langkah-langkah untuk mengklirkan pemberitaan itu,” katanya.
 
Hal serupa juga dilakukan oleh DPC PDIP Badung dengan meminta keterangan secara langsung kepada anggotanya Yayuk Agustin Lessy.
 
“Dari sejumlah pemanggilan dan klarifikasi, Ibu Yayuk tegas menyatakan itu tidak benar. Beliau tegas menyatakan tidak terlibat dalam apa yg diberitakan di media sosial tersebut,” tegas Parwata.
 
Lebih lanjut politisi asal Dalung ini menyatakan bahwa PDIP Badung selama ini intens melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kader, terlebih yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Badung.
 
“Perlu kami sampaikan juga bahwa kami di jajaran DPC selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kader partai,” ucapnya.
 
Yayuk sendiri, lanjut Ketua DPRD Badung itu, pada Selasa (12/9) telah melaporkan akun yang menyudutkan dirinya ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik.
 
“Atas pemberitaan itu, beliau juga sudah membuat laporan ke Polda Bali tertanggal 12 September 2023 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” terangnya.
 
Untuk diketahui, belakangan media sosial khususnya Tiktok diramaikan dengan sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun yang menyudutkan anggota DPRD Badung atas nama Yayuk Agustin Lessy. Dalam video tersebut politisi Dapil Kuta Utara itu dituding terlibat jaringan judi online bersama sang suami. Dalam unggahan video tersebut, partai moncong putih juga didesak memecat Yauk Agustin Lessy sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Badung. 
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.