Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditugaskan ke Bogor, 9 PNS Melancong ke Malaysia

sidang
Sembilan PNS terdakwa SPPD Fiktif saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah sidang perdana pekan lalu ditunda karena ada satu orang terdakwa yang tidak mempunyai kuasa hukum, akhirnya Rabu (18/50 sidang dilaksanakan dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Soetopo dkk.

Kesemaptan itu, dihadapan majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariyadi, JPU menerangkan perbuatan yang dilakukan 9 orang PNS pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar yang melakukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Seluruh terdakwa harusnya melakukan studi banding ke Dispenda Bogor tapi malah melancong ke Malaysia.

Para terdakwa tersebut adalah Dewa Made Putra dan Sang Ayu Ika Kencana Dewi didampingi pengacara Nyoman Parwati dkk, dan tujuh terdakwa lainnya yakni I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra, Cok Istri Sri Siswarini, Dewa Putu Mudana dan Dewa Putu Suarnama didampingi pengacaranya Bernadin dkk. Enam nama pertama ini juga merupakan terdakwa dalam kasus SPPD fiktif Dispenda Gianyar yang melakukan perjalanan ke gunung salak dan Singapura sehingga divonis satu tahun penjara.

Dalam dakwaan, JPU menyatakan para terdakwa merupakan bagian tenaga pendata dan penagih di Dispenda Gianyar secara bersama-sama atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berawal dari keluarnya surat tugas study banding yang ditandatangani Plt Kadispenda Gianyar, Dewa Putu Mahayasa kepada 9 terdakwa ke Dispenda Kota Bogor selama 3 hari dari tanggal 14 Pebruari hingga 16 Pebruari 2013. “Kegiatan tersebut menggunakan uang APBD Gianyar sebesar Rp 61 juta,” jelas JPU.

Pada hari yang ditentukan yaitu 14 Pebruari 2013, 9 terdakwa berangkat menggunakan travel Timbul Buana Abadi dari Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung menuju bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, bukannya melakukan study banding, seluruh terdakwa malah melanjutkan perjalanan dengan menggunakan pesawat Air Asia menuju Malaysia. “Sedangkan untuk cap stempel dan tanda tangan Dispenda Bogor diserahkan ke saksi I Made Sudiangga untuk dimintakan ke Dispenda Kota Bogor,” lanjut JPU.

Setelah melali ke Malaysia selama tiga hari, 9 terdakwa kembali ke Jakarta pada 16 Pebruari 2013. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Bali dan berpura-pura usai melakukan study banding ke Bogor. “Mereka membuat laporan seakan-akan sudah melakukan tugas study banding,” beber JPU dalam dakwaan.

Akibat perbuatan 9 terdakwa, negara dirugikan Rp 61 juta sesuai perhitungan BPKP Bali. Kesembilan PNS Pemkab Gianyar ini juga dijerat pasal 2 ayat (1) dan 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Usai sidang, para terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak akan melakukan eksepsi (keberatan atas dakwaan). Majelis hakim langsung melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan. “Kami tidak melakukan eksepsi yang mulia,” ujar kuasa hukum terdakwa.

wartawan
soegiarto
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.