Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Narkoba Loyo

Bali Tribune/ Andik saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Nekat menjadi kurir sabu di seputaran wilayah Denpasar, seorang pria asal Kelurahan Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Andik (34), dituntut 15 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa I Dewa Nyoman Wira Adiputra di depan majelis hakim diketuai Heriyanti bersama hakim anggota Kony Hartanto dan Esthar Oktavi.
 
Dalam nota tuntutannya, Jakwa Wira menilai pria berijasah Sekolah Dasar (SD) ini telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Atas perbuatannya tersebut, Andik dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, supaya majelis hakim memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Wira dalam tuntutannya.
 
Di kursi pesakitan, Andik tampak tertunduk lesu seusai mendengar tuntutan tersebut. Dengan mengenakan kemeja warna putih yang sudah kusam dan kusut, dia menghampiri tim penasehat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk berdiskusi terkait tuntutan itu.
 
Mereka kemudian bersepakat untuk mengajukan pembelaan secara tertulis atas tuntutan yang dibebankan kepada Andik. 
 
"Yang Mulia, mohon waktu satu minggu bagi kami untuk menyiapkan pledoi secara tertulis," kata Aji Silaban salah satu anggota pensehat hukum terdakwa. 
 
Hakim pun mengiyakan permintaan pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Kamis (30/1), mendatang. 
Diuraikan JPU, Andik beraksi berawal  pada hari Jumat, 13 September 2019 saat dia dihubungi oleh Bajul (DPO) untuk mengambil sabu-sabu di Gang Nuri, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Terdakwa pun menuju lokasi tersebut dan mengambil paket berisi sabu-sabu. 
 
Beberapa jam kemudian, Bajul kembali menghubungi terdakwa untuk menempel 1 paket sabu di depan pagar rumah kos di Jalan Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar. Untuk nenempel, terdakwa dijanjikan upah berupa uang.
 
Terdakwa kembali menuruti perintah Bajul, namun setelah menempel 1 paket sabu itu terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 19 paket sabu-sabu. Pula ditemukan 1 paket yang ditempel terdakwa. "Dari 20 paket sabu-sabu yang disita dari terdakwa diperoleh berat keseluruhan 11,74 gram brutto atau 7,74 gram netto," Jaksa Wira Adiputra.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.