Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Narkoba Loyo

Bali Tribune/ Andik saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Nekat menjadi kurir sabu di seputaran wilayah Denpasar, seorang pria asal Kelurahan Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Andik (34), dituntut 15 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa I Dewa Nyoman Wira Adiputra di depan majelis hakim diketuai Heriyanti bersama hakim anggota Kony Hartanto dan Esthar Oktavi.
 
Dalam nota tuntutannya, Jakwa Wira menilai pria berijasah Sekolah Dasar (SD) ini telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Atas perbuatannya tersebut, Andik dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, supaya majelis hakim memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Wira dalam tuntutannya.
 
Di kursi pesakitan, Andik tampak tertunduk lesu seusai mendengar tuntutan tersebut. Dengan mengenakan kemeja warna putih yang sudah kusam dan kusut, dia menghampiri tim penasehat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk berdiskusi terkait tuntutan itu.
 
Mereka kemudian bersepakat untuk mengajukan pembelaan secara tertulis atas tuntutan yang dibebankan kepada Andik. 
 
"Yang Mulia, mohon waktu satu minggu bagi kami untuk menyiapkan pledoi secara tertulis," kata Aji Silaban salah satu anggota pensehat hukum terdakwa. 
 
Hakim pun mengiyakan permintaan pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Kamis (30/1), mendatang. 
Diuraikan JPU, Andik beraksi berawal  pada hari Jumat, 13 September 2019 saat dia dihubungi oleh Bajul (DPO) untuk mengambil sabu-sabu di Gang Nuri, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Terdakwa pun menuju lokasi tersebut dan mengambil paket berisi sabu-sabu. 
 
Beberapa jam kemudian, Bajul kembali menghubungi terdakwa untuk menempel 1 paket sabu di depan pagar rumah kos di Jalan Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar. Untuk nenempel, terdakwa dijanjikan upah berupa uang.
 
Terdakwa kembali menuruti perintah Bajul, namun setelah menempel 1 paket sabu itu terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 19 paket sabu-sabu. Pula ditemukan 1 paket yang ditempel terdakwa. "Dari 20 paket sabu-sabu yang disita dari terdakwa diperoleh berat keseluruhan 11,74 gram brutto atau 7,74 gram netto," Jaksa Wira Adiputra.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.