Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 14 Tahun Penjara, Terdakwa 1 Kg Ganja Langsung Terima

Bali Tribune/Terdakwa Joppi Pangemanan
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara terhadap terdakwa kasus Narkotika dengan barang bukti berupa ganja  seberat 1.194,74 gram netto. 
 
Hukuman terhadap terdakwa atas nama Joppi Pangemanan (25), ini disampaikan ketua hakim Kony Hartanto dalam persidangan secara virtual belum lama ini. 
 
"Klien kami bernama Joppi Pengemanan telah divonis bersalah melakukan tindak pidana karena menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja beratnya melebihi 5 gram," kata Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar selaku Penasehat hukum terdakwa, Rabu (3/2). 
 
Putusan majelis hakim tersebut menguatkan  dakwaan alternatif ke satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun, vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa I Wayan Sutarta yakni pidana penjara selama 15 Tahun dan  denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. 
 
 "Atas vonis hakim ini, kami selaku penasehat hukum dan terdakwa sendiri maupun Jaksa menyatakan menerima," kata Aji. 
 
Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa diciduk petugas Polda Bali di kosnya yang beralamat di Jalan Taman Melia, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WITA. 
 
Saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa  18 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.194,74 gram netto. Selain itu, diamankan juga 1 buah timbangan digital merk, 1 bendel plastik klip kosong, 2 slop paper smoke box, serta barang bukti terkait lainnya. 
 
Barang terlarang ini terdakwa terdakwa dari seseorang bernama  Don Brother (DPO). Dimana, terdakwa hanya bertugas mengambil paket ganja dan memecah dalam bentuk paket ganja kecil untuk kemudian ditempel lagi di alamat sesuai perintah dari Don Brother. Dari pekerjaan itu, terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp2,5 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.