Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Prajurit AL Inggris: No Justice in Bali

Bali Tribune/ Terdakwa saat memberi hormat kepada majelis hakim.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan prajurit Angkatan Laut Inggris, Steve Gerald Bryn Saunders (62), begitu gusar dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (17/6). Dia merasa majelis hakim diketuai I Putu Suyoga sudah berlaku tak adil. 
 
Saat itu, terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Kelas II A Kerobokan didampingi seorang penerjemah bahasa. Dia melampiaskan kegusarannya, setelah hakim ketua I Putu Suyoga meminta penerjemah bahasa untuk menjelaskan pokok putusan kepada terdakwa. 
 
"no justice in Bali," teriak terdakwa secara berulang-ulang dari balik layar monitor. Penerjemah bahasa pun terlihat kewalahan menjelaskan kepada terdakwa yang terus saja mengomel.
 
Menengahi situasi ini, hakim Suyoga kemudian memberi waktu  selama 7 hari untuk terdakwa bisa pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
 
"Saudara penerjemah, tolong jelaskan ke terdakwa bahwa dia masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir atas putusan ini. Apabila terdakwa keberatan, terdakwa punya hak untuk mengajukan banding," kata Hakim Suyoga. 
 
Dari balik layar monitor, terdakwa tampak memegang kepala dengan kedua tangannya sembari tertunduk. Sayup-sayup kembali terdengar suara terdakwa yang terus berkata "no justice in Bali,". Tanpa menghiraukan penjelasan dari penerjemah bahasa. 
 
Sementara dalam putusannya, majelis hakim menilai vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa sudah sesuai dengan pembuktian Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis ini juga hanya dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU I Gusti Lanang Suyadnyana yakni 3,5 tahun penjara. 
 
Seperti diketahui, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Denpasar  melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada 28 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WITA, di Hotel Legian Paradiso kamar 5206, Jalan Legian Kuta, Kuta, Badung. 
 
Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas juga melakukan pengeledahan di dalam kamar yang disewa terdakwa itu. Alhasil, ditemukan 1 gulung tisu warna putih didalamnya terdapat 1  botol plastik warna putih berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram netto. 
wartawan
VAL
Category

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.