Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Prajurit AL Inggris: No Justice in Bali

Bali Tribune/ Terdakwa saat memberi hormat kepada majelis hakim.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan prajurit Angkatan Laut Inggris, Steve Gerald Bryn Saunders (62), begitu gusar dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (17/6). Dia merasa majelis hakim diketuai I Putu Suyoga sudah berlaku tak adil. 
 
Saat itu, terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Kelas II A Kerobokan didampingi seorang penerjemah bahasa. Dia melampiaskan kegusarannya, setelah hakim ketua I Putu Suyoga meminta penerjemah bahasa untuk menjelaskan pokok putusan kepada terdakwa. 
 
"no justice in Bali," teriak terdakwa secara berulang-ulang dari balik layar monitor. Penerjemah bahasa pun terlihat kewalahan menjelaskan kepada terdakwa yang terus saja mengomel.
 
Menengahi situasi ini, hakim Suyoga kemudian memberi waktu  selama 7 hari untuk terdakwa bisa pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
 
"Saudara penerjemah, tolong jelaskan ke terdakwa bahwa dia masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir atas putusan ini. Apabila terdakwa keberatan, terdakwa punya hak untuk mengajukan banding," kata Hakim Suyoga. 
 
Dari balik layar monitor, terdakwa tampak memegang kepala dengan kedua tangannya sembari tertunduk. Sayup-sayup kembali terdengar suara terdakwa yang terus berkata "no justice in Bali,". Tanpa menghiraukan penjelasan dari penerjemah bahasa. 
 
Sementara dalam putusannya, majelis hakim menilai vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa sudah sesuai dengan pembuktian Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis ini juga hanya dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU I Gusti Lanang Suyadnyana yakni 3,5 tahun penjara. 
 
Seperti diketahui, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Denpasar  melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada 28 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WITA, di Hotel Legian Paradiso kamar 5206, Jalan Legian Kuta, Kuta, Badung. 
 
Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas juga melakukan pengeledahan di dalam kamar yang disewa terdakwa itu. Alhasil, ditemukan 1 gulung tisu warna putih didalamnya terdapat 1  botol plastik warna putih berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram netto. 
wartawan
VAL
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.