Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 30 Bulan, Pemandu Karaoke Ini Malah Cekikikan

Bali Tribune/val
Terpidana Elisa Tri Ayu Wahyuni

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Elisa Tri Ayu Wahyuni (28), tampak santai saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (14/3). Ayu yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke Platinum, Denpasar Selatan, duduk sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Persidangan sudah memasuki agenda putusan majelis hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan terdakwa tidak ditemukan alasan pemaaf maupun pembenar sehingga harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas hakim Atmaja saat membacakan amar putusannya. 

Vonis majelis hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini yakni 3 tahun penjara.  Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah ini dikenai Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.

Sementara terkait putusan ini, baik pihak JPU dan terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar, masih pikir-pikir apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir yang mulia," kata Desi setelah berdiskusi dengan terdakwa.

Usai sidang, Ayu juga tampak malu-malu dan cekikikan dengan sejumlah awak media yang menunggu di luar ruang sidang. "Aaahhh...., gak mau, gak mau," ucapnya sambil menutup muka menghindari jepretan kamera. 

Tak pelak, tingkah perempuan berwajah ayu itu pun sempat menarik perhatian pengunjung sidang lain. Ayu lantas tertawa sambil menuju ruang tahanan.

Ayu ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Denpasar di kamar kosnya, kamar Nomor 204 Bambu Residence Nomor 24, Jalan Mertasari, Gang Bambu II, Sidakarya, Denpasar Selatan pada 11 Oktober 2018. Dalam penangkapan polisi menemukan tiga klip plastik berisi sabu, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.val

wartawan
habit

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.